Bocor Terus di Sektor Kehutanan
Jumat, 30 April 2010 – 18:06 WIB
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) menuding korupsi di sektor kehutanan menyebabkan penerimaan negara dari sektor ini tidak maksimal. Berdasarkan penelitian ICW pada sektor sektor kehutanan di Provinsi Riau saja, total kerugian negaranya bisa mencapai Rp2,346 triliun. Angggita menyebutkan, angak itu belum mencakup pajak kehutanan dan royalti penebangan hutan lantaran tidak adanya data. Selain itu, data juga sulit diperoleh lantaran ketiadaan angka pasti tentang mengenai pajak kehutanan dan royalti kayu yang ditebang secara liar.
Peneliti ICW, Anggita Tampubolon, angka kerugian itu berasal dari indikasi kerugian negara pada pengelolaan hutan di Riau sebesar Rp491,591 miliar. Sedangkan angka kerugian yang tak kalah besar adalah dari selisih kurang penerimaan kehutanan Riau (PSDH) periode 2002 – 2006 yang mencapai Rp1,855 triliun. “Jadi rata-rata dalam setahun, kekurangan penerimaan kehutanan di Riau mencapai Rp371 miliar," ujar Anggita dalam diskusi di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (30/4).
Baca Juga:
Lebih lanjut Anggita menjelaskan, Riau dipilih ICW sebagai lokasi penelitian lantaran potensi kerugian negara lebih besar ketimbang daerah lain. Hanya saja ICW juga mencatat adanya kendala dalam penghitungan penerimaan negara dari sektor kehutanan itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) menuding korupsi di sektor kehutanan menyebabkan penerimaan negara dari sektor ini tidak maksimal. Berdasarkan
BERITA TERKAIT
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan