Bocoran Angka nih, Bantuan Dana Parpol Bakal Naik Drastis
Sebelum menyebut soal angka kenaikan yang diusulkan, di acara yang juga menghadirkan Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri DR. Bahtiar itu, Syamsuddin memaparkan mengenai pentingnya pengelolaan dana partai dlakukan secara transparan dan akuntabel.
Dikatakan, selama ini penggunaan dana bantuan dari APBN/APBD untuk parpol, secara umum masih belum susuai dengan yang diharapkan.
Mestinya, 60 persen dana dimaksud dipergunakan untuk kegiatan pendidikan politik. “Tapi faktanya lebih besar untuk operasional kesekretariatan sehingga pendidikan politik tidak berjalan,” terangnya.
Dalam sesi dialog, para peserta sangat antusias mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang sifatnya teknis. Misal, apakah boleh dana bantuan parpol untuk membeli komputer. Ada juga yang mengeluhkan tidak cairnya bantuan dana parpol.
Syamsuddin menjawab, bantuan dana parpol tidak boleh untuk membeli computer atau sepeda motor. “Nanti kalau boleh untuk beli ini beli itu, habis uang yang sedikit itu. Pendidikan politik menjadi tidak jalan,” pungkasnya.
Terkait adanya pemda yang tidak mencairkan dana bantuan parpol, Bahtiar menimpali,” Nanti sepulang dari sini, saya langsung panggil kepala badan kesbangpolnya, kenapa tidak diberikan.” (sam/jpnn)
Selama ini bantuan keuangan kepada partai politik dari APBN hanya Rp 180 per suara yang diperoleh partai politik peserta pemilu. Diharapkan, mulai
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- MPR RI Berperan Penting jaga Stabilitas Demokrasi di Indonesia
- Partisipasi Pilkada Jakarta Menurun, Pengamat Sebut Parpol Gagal
- Jaksa Agung Diharapkan Tak Berafiliasi dengan Partai Politik
- Tolak Berkas Pencalonan Dico-Ali, KPU Kendal Dinilai Melanggar Aturan
- Konon HNW PKS Pernah Membisiki Anies soal Opsi Membentuk Partai Politik, Begini Ceritanya