Bocoran dari Ketua KPK soal 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah menetapkan tersangka baru kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) setelah melakukan pengembangan penyidikan dan gelar perkara pekan lalu.
Bukan hanya satu, tetapi dua tersangka baru dijerat dalam kasus yang sudah mengantarkan mantan Ketua DPR Setya Novanto ke penjara itu.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan lembaganya sudah menetapkan dua tersangka. Lagi-lagi, Agus merahasiakan siapa nama dua tersangka baru tersebut. Hanya saja, Agus memberi isyarat bahwa tersangka itu berlatar belakang pengusaha dan birokrat.
BACA JUGA: Di KPK Ada Pegawai Bercelana Cingkrang, tetapi Masih Mau Upacara & Hormat Bendera
“Ada dari pengusaha, ada dari birokrat kayaknya,” kata Agus kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7).
Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang juga memastikan sudah ada tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara triliunan rupiah tersebut.
Mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengatakan, KPK akan melakukan konferensi pers nanti untuk mengumumkan penetapan tersangka tersebut.
BACA JUGA: Agus Rahardjo Pastikan KPK Sudah Tetapkan Tersangka Baru Kasus E-KTP
Agus Rahardjo memastikan KPK sudah menetapkan tersangka baru kasus korupsi e-KTP, yang akan segera diumumkan ke publik.
- Agus Rahardjo ke Bawaslu, Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu
- Risang Bima
- Real Count KPU DPD RI Jatim: Perolehan Suara Kondang Kusumaning Ayu Memang Jos
- Lemkapi Menilai Agus Rahardjo Telah Memfitnah Jokowi
- NCW: Indonesia Darurat Korupsi, Rakyat Harus Bergerak
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov