Bocoran MUI: Jokowi Tolak Terbitkan Perppu yang Bisa Membatalkan UU Ciptaker
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Muhyiddin Junaidi menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang bisa membatalkan UU Cipta Kerja (Cipaker).
Hal itu diungkapkan Muhyidin setelah para petinggi MUI menemui dan berbincang dengan Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/10) kemarin.
"Kami, MUI, minta agar pemerintah bisa mengeluarkan Perppu, tetapi presiden bilang tidak bisa karena itu inisiatif dari pemerintah," kata Muhyiddin saat dihubungi awak media, Senin (19/10).
Dia menjelaskan, Jokowi beralasan bahwa UU Ciptaker inisiatifnya dari pemerintah.
Dengan begitu, tidak mungkin bagi Jokowi untuk mengeluarkan aturan yang membatalkan UU Ciptaker.
"Presiden bilang tidak bisa, karena itu inisiatif dari pemerintah. Paling memungkinkan adalah melengkapi di PP (Peraturan Pemerintah), sehingga mungkin sesuatu yang kurang jelas bisa disempurnakan di situ," tutur dia.
Dari pertemuan itu, kata dia, MUI meminta kepada Jokowi untuk memberikan naskah asli UU Ciptaker. Pasalnya, MUI tidak memiliki naskah asli aturan sapu jagat tersebut, sehingga belum bisa melakukan kajian hukum.
Setelah pertemuan tadi berakhir, kata Mahyuddin, Jokowi mengutus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno bertandang ke kantor MUI, Minggu (18/10). Pratikno pun datang ke kantor MUI dengan membawa naskah asli UU Ciptaker.
Masyarakat harus tahu kalau Presiden Jokowi tidak akan menerbitkan Perppu yang bisa membatalkan UU Cipta Kerja.
- Kiai Marsudi Sampaikan Orasi Ilmiah di UIN Saizu Purwokerto
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo Bubarkan Satgas Buatan Jokowi, Apa Itu?
- Presiden Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina, MUI Bereaksi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan