Bocoran Prof Yusril soal Calon Lawyer Kubu Prabowo - Sandi
![Bocoran Prof Yusril soal Calon Lawyer Kubu Prabowo - Sandi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/01/25/7418ae5b8a35c02085b963545a007fda.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Pakar tata hukum negara Yusril Ihza Mahendra memutuskan untuk menjadi pengacara bagi duet Joko Widodo - Ma'ruf Amin (Jokowi - Ma’ruf) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu akan menjadi pengacara bagi Jokowi - Ma’ruf di luar tim sukses.
Yusril mengatakan, dirinya akan segera mengantongi surat kuasa. "Menjadi lawyer pasangan calon presiden dan wapres tentu akan ada surat kuasa khusus dari kedua beliau itu (Jokowi dan Ma’ruf, red) dalam waktu dekat ini," kata Yusril saat dihubungi, Senin (5/11).
Baca juga: Prof Yusril Putuskan Jadi Lawyer bagi Jokowi - Ma'ruf
Selain itu, Yusril juga membeber alasannya tak bergabung sebagai tim hukum di kubu Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno. Mantan menteri hukum dan perundang-undangan itu mengaku mendengar kabar dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa kubu Prabowo - Sandi akan menggaet pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
"Saya mendengar dari pihak Pak Prabowo dan Pak Anies, sudah menunjuk Pak Hotman Paris sebagai lawyer-nya. Mudah-mudahan informasi yang saya terima tidak salah," kata Yusril.
Lebih lanjut guru besar ilmu hukum itu menyebut Hotman sebagai sahabatnya. Yusril dan Hotman juga saling menghormati.
"Pak Hotman adalah rekan dan sahabat saya. Dan hubungan kami selama ini baik, serta saling menghormati," katanya.(tan/jpnn)
Pakar tata hukum negara Yusril Ihza Mahendra memutuskan untuk menjadi pengacara bagi duet Joko Widodo - Ma'ruf Amin di luar tim sukses.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Gegara ini, Sumpah Advokat Razman Arif Nasution Dibekukan
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum
- Yusril: Kemungkinan MK Juga Batalkan Parliamentary Threshold
- Spanduk Dukungan Afriansyah Noor Jadi Ketum PBB Bertebaran di Muktamar VI