Bocoran Prof Yusril soal Calon Lawyer Kubu Prabowo - Sandi
jpnn.com, JAKARTA - Pakar tata hukum negara Yusril Ihza Mahendra memutuskan untuk menjadi pengacara bagi duet Joko Widodo - Ma'ruf Amin (Jokowi - Ma’ruf) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu akan menjadi pengacara bagi Jokowi - Ma’ruf di luar tim sukses.
Yusril mengatakan, dirinya akan segera mengantongi surat kuasa. "Menjadi lawyer pasangan calon presiden dan wapres tentu akan ada surat kuasa khusus dari kedua beliau itu (Jokowi dan Ma’ruf, red) dalam waktu dekat ini," kata Yusril saat dihubungi, Senin (5/11).
Baca juga: Prof Yusril Putuskan Jadi Lawyer bagi Jokowi - Ma'ruf
Selain itu, Yusril juga membeber alasannya tak bergabung sebagai tim hukum di kubu Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno. Mantan menteri hukum dan perundang-undangan itu mengaku mendengar kabar dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa kubu Prabowo - Sandi akan menggaet pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
"Saya mendengar dari pihak Pak Prabowo dan Pak Anies, sudah menunjuk Pak Hotman Paris sebagai lawyer-nya. Mudah-mudahan informasi yang saya terima tidak salah," kata Yusril.
Lebih lanjut guru besar ilmu hukum itu menyebut Hotman sebagai sahabatnya. Yusril dan Hotman juga saling menghormati.
"Pak Hotman adalah rekan dan sahabat saya. Dan hubungan kami selama ini baik, serta saling menghormati," katanya.(tan/jpnn)
Pakar tata hukum negara Yusril Ihza Mahendra memutuskan untuk menjadi pengacara bagi duet Joko Widodo - Ma'ruf Amin di luar tim sukses.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terpidana Pemerkosa 48 Pria Reynhard Sinaga Dipukuli di Inggris, Begini Sikap Pemerintah
- PBB Bersiap Gelar Muktamar ke-VI di Bali untuk Memilih Ketum yang Baru
- Terobosan Hukum Bagi Pengguna Narkoba di KUHP yang Baru, Tak Lagi Dipidana
- Budi Said Tak Pernah Menerima 1,1 Ton Emas yang Dijanjikan, Belum Ada Kerugian Negara
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count