Bocoran untuk Honorer K2 terkait Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023
jpnn.com - JAKARTA – Panselnas CASN belum mengumumkan hasil seleksi PPPK guru 2023 karena masih berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Secara umum, pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 memang tidak bisa dilakukan serentak, lantaran kesiapan data, termasuk data hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen pernah menjelaskan bahwa BKN tengah melakukan pengolahan hasil seleksi PPPK terutama bagi instansi yang tidak melaksanakan SKTT.
Adapun dagi instansi yang melaksanakan SKTT, pengolahan hasil seleksi baru bisa dilakukan setelah hasil SKTT dari instansi diserahkan kepada BKN.
"Oleh karena itu, kapan akan diumumkan hasil seleksi? Saya masih menunggu finalisasi verifikasi data peserta yang ikut seleksi (mencocokkan antara berita acara seleksi dengan data kehadiran fisik)," jelas Deputi Suharmen kepada JPNN.com pada 6 Desember 2023.
Khusus bagi PPPK guru, Deputi Suharmen mengatakan masih menunggu ketentuan terkait tata cara penentuan kelulusannya dari KemenPAN-RB.
"Insyaallah masih dalam range waktu itu (6-15 Desember 2023), kecuali untuk instansi yang ada SKTT," kata Suharmen.
Dijelaskan tidak serentaknya waktu pengumuman karena ada instansi yang menyelenggarakan SKTT. Pelaksanaannya pun baru selesai tanggal 22 Desember.
Berikut ini bocoran untuk honorer K2 yang menunggu pengumuman hasil seleksi PPPK 2023. Silakan disimak.
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD