Bodewin Wattimena Tegaskan Upah Honorer di Sekolah akan Dinaikkan
jpnn.com, AMBON - Pemerintah Kota Ambon, Provinsi Maluku, berencana melakukan penyesuaian terhadap besaran gaji tenaga honorer di setiap sekolah. Hal itu dilakukan untuk menjawab banyaknya keluhan soal gaji tenaga honorer yang jauh dari upah minimum kabupaten/kota Ambon.
"Kenaikan upah tenaga honorer di sekolah dilakukan untuk menjawab banyaknya keluhan upah tenaga honorer yang jauh dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Ambon yakni sebesar Rp2.6 juta per bulan," kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Kamis (21/7).
Dia mengatakan upah tenaga honorer dibayar pihak sekolah dengan besaran yang bervariasi, biasanya tergantung dari lamanya masa kerja.
Menurutnya, tenaga honorer yang ada di sekolah diberikan upah bervariasi, yakni Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per bulan, tetapi ada pula yang hanya Rp 300 ribu per bulan.
"Upah yang diberikan sangat kecil, tidak manusiawi karena tidak dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Bagaimana dapat memikirkan peningkatan kualitas pendidikan yang menjadi harapan kita bersama,” ungkap Bodewin.
Penyesuaian kenaikan upah tenaga honorer akan dilakukan sesuai hasil kajian. Oleh karena itu, semua kepala sekolah wajib memasukkan data terbaru mengenai jumlah tenaga honorer yang ada saat ini dan besaran upah masing–masing melalui Dinas Pendidikan.
Menurutnya, data tersebut akan dijadikan patokan penyesuaian upah. Misalnya, ada yang sudah diberi upah Rp 1,5 juta per bulan, maka yang lain disamaratakan. Jika misalnya bisa dinaikkan Rp 2 juta per bulan, akan disesuakkan kebijakan yang ditempuh nantinya.
"Jadi, penyesuaian itu belum dapat dipatok berapa kenaikannya, tetapi yang jelas pasti ada akan kenaikan," ungkap Bodewin.
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan upah tenaga honorer di sekolah akan dinaikkan.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer