Boedi Sampoerna Gunakan Surat dari Susno
Untuk Cairkan Dana di Bank Century
Rabu, 16 Desember 2009 – 15:27 WIB
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeber temuannya di depan Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century, Rabu (16/12). BPK menyebut salah satu deposan terbesar Bank Century, Boedi Sampoerna (BS), pernah mencairkan dana sebesar US $ 18 juta dengan menggunakan surat dari Kabareskrim Polri Komjen (pol) Susno Duadji. Selama ini, ungkap Bisri, Dewi Tantular dkenanal sebagai Kepal Divisi Bank Notes Bank Century. Dewi menjual valas ke luar negeri dengan jumlah melebihi dari jumlah yang tercatat sehingga secara akumulasi terjadi selisih kurang antara fisik bank dengan catatan akuntansi.
Anggota BPK Hasan Bisri di hadapan rapat pansus yang dipimpin Idrus Marham, mengungkapkan, manajemen Bank Century mengembalikan US $ 18 juta buat BS dengan dana LPS. Bisri memaparkan bahwa yang menjadi persoalan adalah uang yang dicairkan itu bukanlah uang Robert Tantular, tapi justru dengan dana dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang merupakan dana Penyertaan Modal Sementara (PMS). "Dana PMS seharusnya tidak digunakan untuk itu. Ini praktik yang tidak sehat," ujar Bisri.
Baca Juga:
Diuraikannya, pada 14 November 2009 BS memindahkan depositonya sebesar USD 96 juta dari kantor cabang Kertajaya-Surabaya ke kantor pusat Bank Century di Senayan, Jakarta. Setelah dipindahkan, sebesar USD 18 juta dicairkan oleh Dwi Tantular dan Robert Tantular pada tanggal 15 november 2008. Namun uang itu ternyata digunakan untuk menutupi kekurangan bank notes yang selama ini digunakan untuk menutupi keperluan pribadi Dewi Tantular.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeber temuannya di depan Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century, Rabu (16/12). BPK menyebut
BERITA TERKAIT
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella