Boedi Sampoerna Gunakan Surat dari Susno

Untuk Cairkan Dana di Bank Century

Boedi Sampoerna Gunakan Surat dari Susno
Boedi Sampoerna Gunakan Surat dari Susno
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeber temuannya di depan Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century, Rabu (16/12). BPK  menyebut salah satu deposan terbesar Bank Century, Boedi Sampoerna (BS), pernah mencairkan dana sebesar US $ 18 juta dengan menggunakan surat dari Kabareskrim Polri Komjen (pol) Susno Duadji.

Anggota BPK Hasan Bisri di hadapan rapat pansus yang dipimpin Idrus Marham, mengungkapkan, manajemen Bank Century mengembalikan US $ 18 juta buat BS dengan dana LPS. Bisri memaparkan bahwa yang menjadi persoalan adalah uang yang dicairkan itu bukanlah uang Robert Tantular, tapi justru dengan dana dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang merupakan dana Penyertaan Modal Sementara (PMS). "Dana PMS seharusnya tidak digunakan untuk itu. Ini praktik yang tidak sehat," ujar Bisri.

Diuraikannya, pada 14 November 2009 BS memindahkan depositonya sebesar USD 96 juta dari kantor cabang Kertajaya-Surabaya ke kantor pusat Bank Century di Senayan, Jakarta. Setelah dipindahkan, sebesar USD 18 juta dicairkan oleh Dwi Tantular dan Robert Tantular pada tanggal 15 november 2008. Namun uang itu ternyata digunakan untuk menutupi kekurangan bank notes yang selama ini digunakan untuk menutupi keperluan pribadi Dewi Tantular.

Selama ini, ungkap Bisri, Dewi Tantular dkenanal sebagai Kepal Divisi Bank Notes Bank Century. Dewi menjual valas ke luar negeri dengan jumlah melebihi dari jumlah yang tercatat sehingga secara akumulasi terjadi selisih kurang antara fisik bank dengan catatan akuntansi.

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeber temuannya di depan Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century, Rabu (16/12). BPK  menyebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News