Boedi Sampoerna Gunakan Surat dari Susno
Untuk Cairkan Dana di Bank Century
Rabu, 16 Desember 2009 – 15:27 WIB
Namun deposito Budi Sampurno itu diganti oleh Bank Century pada 29 Mei 2009 dengan dana PMS dari LPS. BC mengakui kerugian sebesar Rp USD 18 juta. Namun untuk mencairkan uang tu, BS menggunakan dua surat dari Kabareskrim Polri Susno Duadji, yakni surat tertangal 7 dan 17 April. "Isinya penegasan bahwa deposito milik BS tidak bermasalah," tandas Bisri.
Baca Juga:
Lebih lanjut dijelaskannya, Robert Tantular mengaku uang USD 18 juta itu memang dipinjam dari BS. Hanya saja BS membantahnya. Selanjutnya, Robert memerintahkan pemecahan dana deposito milik BS sebesar USD 42,8 juta menjadi 247 negotiable certificate deposti (NCD) dengan nominal masing-masing Rp 2 miliar. NCD itu menggunakan nama berdasarkan identitas para pelamar kerja di Bank Century.
Kemudian, NCD itu diserahkan ke BS pada 16 November 2008. Namun pada 17 Desember 2009, oleh BS 247 NCD itu dikembalikan lagi ke Robert Tantular. "BS menyatakan tidak pernah menyetujui penempatan dananya dalam 247 NCD. Namun pada 15 uni 2009, BC merubah 247 NCD itu menjadi 40 bilyet certificate deposoto dengan nominal USD1 juta," beber Bisri.
Menurutnya, pemecahan itu dimaksudkan jika Bank Century ditutup maka dana yang tersimpan bisa dijamin LPS. Kesimpulan BPK, Bank Century telah mengalami kerugian karena mengganti deposito BS yang digelapkan Rober dan Dewi Tantular.(ara/jpnn)
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeber temuannya di depan Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century, Rabu (16/12). BPK menyebut
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Warga Banjarmasin Diingatkan Siaga Hadapi Banjir Karena Rob
- Paiton Energy Kembangkan Perhutanan Sosial Menjadi Hutan Energi
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Gagas Program Jumandi, Kemenpora Gandeng Komdigi untuk Perkuat Kampanye Antijudol
- Kuasa Hukum: PT HDP Akan Terus Perjuangkan Status Aset di Medan Satria Bekasi
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita