Boediono akan Kembali Dipanggil Pansus
Rabu, 23 Desember 2009 – 17:25 WIB
JAKARTA - Anggota Pansus Angket Century, Agun Gunandjar Sudarsa, memastikan bahwa mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono bakal kembali dipanggil menghadap Pansus, guna dimintai keterangannya khusus soal bailout. "Pemeriksaan terhadap mantan Gubernur BI kembali dilaksanakan pada 5 Januari. Kita sudah dalam posisi tema bailout. Pak Boediono akan kita panggil lagi," tegas Agun Gunandjar Sudarsa, usai menerima sejumlah LSM di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/12). Agun juga membeberkan beberapa pernyataan dan kesaksian Deputi Gubernur BI Budi Rochadi, yang berpendapat bahwa Bank Century yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara itu sebagai bank yang sangat bobrok. "Bank bobrok milik maling," tegas Agun mengutip pernyataan Budi Rochadi.
Selain Boediono, lanjut Agun, pada hari yang sama Pansus juga berencana akan menghadirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan sejumlah Direksi BI. Temanya sama, yaitu sekitar bailout Rp 6,7 triliun untuk Bank Century. "Sudah teralokasi waktu untuk Pak Boediono. Dalam pertemuan pertama kita sudah sampaikan, ini baru pemanggilan pertama. Begitu juga dengan PPATK dan BPK. Kita akan meminta keterangan yang sifatnya lebih fokus soal bailout," imbuh politisi Golkar itu.
Baca Juga:
Sementara itu, Agun sekaligus berharap agar masyarakat tidak buru-buru menilai buruk kinerja Pansus. "Bahwa kita saat ini terasa agak lamban, itu benar. Tapi semuanya didasari oleh keinginan seluruh anggota Pansus agar hasil kerja maksimal. Tapi akhir-akhir ini perkembangannya cukup bagus," ujar Agun.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Pansus Angket Century, Agun Gunandjar Sudarsa, memastikan bahwa mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono bakal kembali dipanggil
BERITA TERKAIT
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf