Boediono akan Kembali Dipanggil Pansus
Rabu, 23 Desember 2009 – 17:25 WIB
Dilanjutkan Agun, pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) sesungguhnya untuk menyelamatkan bank, bukan pemilik. Anehnya katanya, Century juga pernah diberikan sanksi oleh BI terkait pelanggaran yang dilakukan. "Namun sanksi itu bukan berbentuk sanksi pidana, melainkan keharusan membayar. Kalau pidana, belum," tukasnya pula.
Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi, Rabu (23/12) pagi, Pansus Hak Angket Century hanya menerima kunjungan dari berbagai elemen masyarakat. Di antaranya dari elemen mahasiswa KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), serta kelompok masyarakat Full M Coord Facebookers. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Pansus Angket Century, Agun Gunandjar Sudarsa, memastikan bahwa mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono bakal kembali dipanggil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok