Boediono akan Kembali Dipanggil Pansus

Boediono akan Kembali Dipanggil Pansus
Boediono akan Kembali Dipanggil Pansus
Dilanjutkan Agun, pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) sesungguhnya untuk menyelamatkan bank, bukan pemilik. Anehnya katanya, Century juga pernah diberikan sanksi oleh BI terkait pelanggaran yang dilakukan. "Namun sanksi itu bukan berbentuk sanksi pidana, melainkan keharusan membayar. Kalau pidana, belum," tukasnya pula.

Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi, Rabu (23/12) pagi, Pansus Hak Angket Century hanya menerima kunjungan dari berbagai elemen masyarakat. Di antaranya dari elemen mahasiswa KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), serta kelompok masyarakat Full M Coord Facebookers. (fas/jpnn)

JAKARTA - Anggota Pansus Angket Century, Agun Gunandjar Sudarsa, memastikan bahwa mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono bakal kembali dipanggil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News