Boediono akan Kembali Dipanggil Pansus
Rabu, 23 Desember 2009 – 17:25 WIB
Boediono akan Kembali Dipanggil Pansus
Dilanjutkan Agun, pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) sesungguhnya untuk menyelamatkan bank, bukan pemilik. Anehnya katanya, Century juga pernah diberikan sanksi oleh BI terkait pelanggaran yang dilakukan. "Namun sanksi itu bukan berbentuk sanksi pidana, melainkan keharusan membayar. Kalau pidana, belum," tukasnya pula.
Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi, Rabu (23/12) pagi, Pansus Hak Angket Century hanya menerima kunjungan dari berbagai elemen masyarakat. Di antaranya dari elemen mahasiswa KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), serta kelompok masyarakat Full M Coord Facebookers. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Pansus Angket Century, Agun Gunandjar Sudarsa, memastikan bahwa mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono bakal kembali dipanggil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional