Boediono Bakal Dihadirkan Dalam Sidang Century
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan 66 saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya. Salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah Wakil Presiden Boediono.
"(Boediono) ada dalam daftar," kata Jaksa KMS Roni usai persidangan beragendakan putusan sela Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/3).
Meski demikian, Roni mengaku belum mengetahui kapan tepatnya Boediono akan dipanggil bersaksi dalam persidangan termasuk mengenai mekanisme pemanggilan. Lantaran jabatannya sebagai wakil presiden.
Persidangan terdakwa Budi Mulya akan digelar kembali pada Kamis depan (3/4). Sidang itu beragendakan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada KPK.
Seperti diberitakan, Budi Mulya secara bersama-sama telah merugikan negara dalam pemberian FPJP sebesar Rp 689.394.000.000 dan dalam proses penetapan PT Bank Century sebagai bank gagal sebesar Rp 6.762.361.000.000. (gil/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan 66 saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PDIP Singgung Ide Megawati dan Kondisi Darurat DPP
- Kemeriahan Upacara Penyambutan Presiden Turki Erdogan di Istana Bogor
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- KPK akan Panggil Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto dalam Kasus Rita Widyasari
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK