Boediono Cukup Nonaktif Beberapa Jam
Sabtu, 19 Desember 2009 – 00:28 WIB
Himbauan nonaktif ini diputuskan pansus angket century Kamis malam (17/12) lalu. Keputusan ini pada prinsipnya berlaku bagi semua penyelenggara negara yang telah ditetapkan sebagai saksi yang akan diperiksa pansus berdasarkan laporan hasil audit investigatif BPK atas kasus bank century. Karena, mereka patut diduga melanggar ketentuan perundang "undangan. Selain Boediono, tentu saja termasuk juga Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Keputusan tersebut diambil setelah pansus mempertimbangkan sejumlah hal. Mulai soal optimalisasi tugas "tugas pansus angket, sampai menyikapi suasana batin rasa keadilan masyarakat. "Ini juga untuk menjunjung tinggi moralitas, keteladanan, dan akuntabilitas penyelenggara negara," jelas Ketua Pansus Idrus Marham. (pri)
JAKARTA - Pansus angket kasus bank century tetap berharap Boediono mau memenuhi himbauan agar nonaktif dari jabatannya sebagai wapres. Pertimbangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada