Boediono Cukup, Sri Mulyani Lanjut
KPK Ingingkan Pemeriksaan Kasus Century Tak Berulang-ulang
Jumat, 30 April 2010 – 23:19 WIB
Boediono Cukup, Sri Mulyani Lanjut
Mantan Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK ini menegaskan, KPK berprinsip agar keterangan dari Boediono dan Sri Mulyani bisa diperoleh secepat mungkin tanpa harus mengulang-ulang pemeriksaan. Disebutkannya, pemeriksaan atas Boediono berlangsung hingga malam hari dimaksudkan agar keterangan yang didapat lebih cepat dan pemeriksaan tak perlu diulang. “Makanya sekalian tim selesaikan sampai malam,” ucap Jasin.(oji/ara/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap pemeriksaan terhadap Wakil Presiden Boediono terkait dugaan korupsi pemberian dana
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi