Boediono Cukup, Sri Mulyani Lanjut
KPK Ingingkan Pemeriksaan Kasus Century Tak Berulang-ulang
Jumat, 30 April 2010 – 23:19 WIB
Mantan Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK ini menegaskan, KPK berprinsip agar keterangan dari Boediono dan Sri Mulyani bisa diperoleh secepat mungkin tanpa harus mengulang-ulang pemeriksaan. Disebutkannya, pemeriksaan atas Boediono berlangsung hingga malam hari dimaksudkan agar keterangan yang didapat lebih cepat dan pemeriksaan tak perlu diulang. “Makanya sekalian tim selesaikan sampai malam,” ucap Jasin.(oji/ara/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap pemeriksaan terhadap Wakil Presiden Boediono terkait dugaan korupsi pemberian dana
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional