Boediono Dahului SBY Ucapkan Selamat ke Jokowi-JK
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden RI Boediono mengucapkan selamat pada pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang telah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2014-2019. Ucapan selamat Boediono ke duet yang dikenal dengan sebutan Jokowi-JK itu disampaikan via telepon.
"Bapak Wakil Presiden baru saja menelepon Pak Jokowi dan Pak Jusuf Kalla untuk mengucapkan selamat atas penetapan keduanya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2014," ujar Juru Bicara Wapres, Yopie Hidayat melalui pers rilis kepada wartawan Selasa malam (22/7).
Boediono, kata Yopie, siap bekerjasama membantu Jokowi-JK dalam memimpin pemerintahan untuk lima tahun mendatang. Rencananya, Jokowi-JK akan dilantik pada 20 Oktober yang akan datang.
Yopie menambahkan, hasil pilpres merupakan bentuk kemenangan rakyat Indonesia. "Wapres menyampaikan, ini adalah kemenangan rakyat Indonesia yang sudah berhasil menyelenggarakan Pemilihan Umum dengan tertib, aman dan damai," kata Yoppi.
Langkah Wapres ini berbeda dengan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang hingga saat ini belum menyampaikan pernyataan selamat secara resmi pada kemenangan pasangan nomor urut 2 tersebut. Sebelumnya, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan bahwa SBY belum menyampaikan ucapan selamat ke Jokowi-JK.(flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden RI Boediono mengucapkan selamat pada pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang telah ditetapkan sebagai presiden dan wakil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kurangi Emisi Karbon, BSI dan UMY Tanam 10.671 Pohon Produktif
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- 3 Perusahaan Tambang Dipanggil Polisi Buntut Banjir Bandang dan Longsor di Sukabumi
- Peksos Berperan Strategis Wujudkan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang Profesional
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati