Boediono dan Sri Mulyani Target Angket Century
Minggu, 15 November 2009 – 19:26 WIB
Boediono dan Sri Mulyani Target Angket Century
Menurutnya, dua pejabat penting yang perlu memberi klarifikasi soal Century ini adalah Sri Mulyani dan Boediono. Sri Mulyani, saat dana talangan disetujui pada bulan November 2008 adalah Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan juga Menteri Keuangan. Sedangkan Boediono ketika itu menjadi Gubernur Bank Indonesia. "Bahkan Boediono sudah menyatakan siap untuk diperiksa dan menyatakan angket itu sebagai sesuatu yang wajar diajukan," ungkap Mukhamad Misbakhun.
Baca Juga:
Keterangan dari Sri Mulyani dan Boediono sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik kepada pemerintah karena dua pejabat negara ini telah menandatangani persetujuan hingga dana negara mengalir ke Bank Century. "Di sisi lain, saat itu kondisi Bank Century tidak memenuhi syarat untuk menerima fasilitas talangan dana," tegas Mukhamad Misbakhun.
Oleh karena itu imbuhnya, tanpa penegasan sikap dari pihak-pihak yang bertanggungjawab, implikasi politik penggunaan hak angket DPR bisa menghasilkan mosi tidak percaya sekaligus konsekuensi yuridis bagi mereka yang terlibat di dalamnya. Namun, kata Misbakhun mengingatkan, kekhawatiran itu tidak perlu hinggap dalam benak, jika kita yakin bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab tersebut telah melakukan tindakan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Usulan hak angket ini, katanya, sesuai dengan tata tertib DPR pasal 176 dan pasal 183 serta Undang Undang No 22 tahun 2003 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pasal 27 huruf b yang menyebutkan salah satu hak DPR adalah mengadakan penyelidikan/angket.
JAKARTA - Salah seorang inisiator penggunaan hak angket kasus dana talangan untung Bank Century, Mukhamad Misbakhun, minta agar para pihak yang merasa
BERITA TERKAIT
- Baru 70% Data Rekening Guru Valid, Pemda Diminta Proaktif, Pencairan Tunjangan Bertahap
- Menag Nasaruddin Apresiasi Program Pemberdayaan Ekonomi Mustahik
- Polres Kuansing Gelar Buka Puasa Bersama, Lihat Hangatnya Kebersamaan Polisi & Anak Panti Asuhan
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- Keterangan Tertulis dari Ridwan Kamil Setelah Digeledah KPK
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam