Boediono Dicurigai Barter Bailout Century dengan Jabatan Wapres
"Seharusnya BPK meminta Bank Indonesia melakukan audit aliran dana. Teman-teman saya di BI mengatakan, dalam waktu kurang dari satu bulan sudah bisa diketahui aliran uang itu kemana saja. Tapi hal itu sengaja tidak dilakukan untuk melindungi seseorang. Kalau benar-benar mau menuntaskan, minta saja audit. Bisa jadi beberapa account sudah ditutup karena sudah terlalu lama. Namun tetap bisa diketahui dengan melakukan diaudit investigasi,” usul Rizal Ramli.
Dikatakannya, banyak hal aneh pada proses bailout Century. Di seluruh dunia, operasi penyelamatan bank dilakukan melalui transfer dan dalam tempo hanya beberapa hari. Namun pada Century, bail out justru lebih banyak dilakukan dengan uang tunai dan prosesnya berlangsung berbulan-bulan.
Meksi begitu, ujar Rizal, KPK bisa menelusuri aliran dana tunai itu dengan cara menyita buku besar (log book) BI. Pada setiap pengeluaran uang dari BI tercatat dalam buku besar. Di sana terdata dengan jelas siapa yang menerima, dalam pecahan berapa, bahkan nomor mobil yang mengirim pun ada.
"Sayangnya skandal Century masih berkutat pada FPJP-nya. Sedangkan dana yang Rp 6,7 triliun justru belum disentuh KPK. Ini menunjukkan ada upaya intervensi kekuatan tertentu untuk melindungi orang tertentu. Rakyat harus bertanya ke KPK, ada apa? Siapa yang mengintervensi?" ungkapnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Tidak dilibatkannya Wakil Presiden saat itu Jusuf Kalla (JK) dalam pengambilan keputusan bailout Bank Century menunjukkan adanya niat menggunakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP