Boediono hanya Tertawa Kecil saat Diminta Komentari Curhatan Miranda

Boediono hanya Tertawa Kecil saat Diminta Komentari Curhatan Miranda
Wakil Presiden RI Boediono dalam sidang kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/5). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA--Majelis Hakim di sidang Budi Mulya tergelitik dengan rekaman Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) 13 November 2008 yang diputarkan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam sidang pada Jumat, (9/5).

Dalam rekaman rapat itu terdapat rentetan keluhan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom yang tak ingin mengambil resiko penentuan rasio kecukupan modal (CAR) sebagai syarat bank penerima fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) untuk Bank Century.

Usulan menurunkan CAR dibahas dalam perubahan peraturan BI yang mengatur syarat pemberian FPJP. Atas keluhan Miranda itu, akhir Hakim Anggota Made Hendra menanyakan pada Wapres Boediono yang dulunya Gubernur BI dan turut dalam rapat itu.

"Saya tertarik mengapa Miranda Goeltom menyatakan 'Bisnis is bisnis, terserah jalani saja' saya bisa aja bilang saya sakit. sebulan lebih, dalam keadaan krisis sakit terus. Sakit aja lebih tenang enggak bakalan masuk penjara kapanpun. tapi its not the way we are going to do it' apa maksud Bu Miranda mengatakan itu dalam rapat," tanya Hakim Made Hendra pada Boediono yang menjadi saksi di sidang Budi Mulya.

Boediono justru tertawa kecil mendengar pertanyaan itu. Ia mengaku tidak berwenang mengartikan pernyataan Miranda dalam rapat itu. "Sebaiknya Yang Mulia bertanya saja yang bersangkutan. Saya tidak bisa," jawab Boediono.

Meski dalam rapat itu ia turut hadir di dalamnya. Hakim Made Hendra pun ikut tertawa mendengar pernyataan Boediono itu. Namun, ia masih berusaha untuk bertanya. Tetapi Boediono tetap pada jawabannya.

"Yang Mulia tanyakan saja pada yang bersangkutan. Saya rasa itu hanya ekspresi masing-masing orang dalam rapat," sambung Boediono. Mendengar itu, hakim pun tidak melanjutkan pertanyaannya lagi.

Sebelumnya dalam rekaman RDG Miranda terdengar tidak ingin BI disalahkan karena tidak ada pengawasan terhadap bank bermasalah. (flo/jpnn)

JAKARTA--Majelis Hakim di sidang Budi Mulya tergelitik dengan rekaman Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) 13 November 2008 yang diputarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News