Boediono Lima Jam Diperiksa di Wisma Negara
Jumat, 30 April 2010 – 02:02 WIB
Pemeriksan di Wisma Negara juga bukan merupakan bentuk keistimewaan terhadap Boediono. "Pak Boed itu Wapres lho. Bukan wakil bupati, wakil camat, atau wakil lurah. Di UU Lembaga Kepresidenan disebutkan lembaga kepresidenan menyangkut Presiden dan Wapres," kata Yopie.
Yopie mengakui, Boediono sempat bertemu empat mata dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun Yopie tidak mengungkapkan inti pembicaraan Presiden dan Wapres. Yopie hanya memastikan, Presiden tidak campur tangan terhadap materi pemeriksaan. Dukungan yang diberikan dari Presiden merupakan kewajaran sebagai kolega.(sof)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa harus memeriksa Wapres Boediono di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan. Empat penyelidik
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan