Boediono Masih Jauh dari Impeachment

Skandal Bank Century

Boediono Masih Jauh dari Impeachment
Boediono Masih Jauh dari Impeachment
JAKARTA- Pembentukan panitia khusus di DPR dan penyelidikan pidana terhadap kasus Century dinilai masih jauh implikasinya  akan mengarah pada  pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden Boediono.

Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Rabu (23/12), kalaupun Boediono dianggap bersalah dalam kasus pengucuran dana talangan Rp6,7 triliun ke Bank Century, impeachment tetap harus melalui proses hukum tata negara ke MK dan proses politik di DPR.

Jika DPR atau pengadilan menyatakan dia bersalah, lanjut Mahfud, maka DPR selanjutnya harus mengelar rapat paripurna membahas pengajuan pemakzulan Wapres.  Syaratnya, pengajuan tersebut minimal dihadiri 2/3 dari total jumlah anggota DPR RI yang berjumlah 560, dan terpenting disetujui 2/3 anggota yang hadir.

Bila lolos, giliran DPR mengajukan gugatan ke MK dengan agenda sidang untuk menjawab pertanyaan apakah benar telah terjadi penyalahgunaan wewenang oleh Boediono semasa menjabat Gubernur Bank Indonesia.

JAKARTA- Pembentukan panitia khusus di DPR dan penyelidikan pidana terhadap kasus Century dinilai masih jauh implikasinya  akan mengarah pada 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News