Boediono Prihatin pada Korban Century
Skandal Bank Century
Selasa, 22 Desember 2009 – 14:06 WIB
Boediono Prihatin pada Korban Century
JAKARTA– Wakil Presiden Boediono mengaku sangat prihatin dengan korban akibat kasus Bank Century. Namun, menurut mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu, tuntutan nasabah harus diselesaikan lewat jalur hukum. Pada kesempatan itu, Gayus juga menanyakan aturan yang digunakan untuk bailout Rp6,7 triliun tidak relevan lagi dengan undang-undang (UU) perbankan yang berlaku.
"Adanya korban terkait Century, tentu saya simpati. Tetapi, semua itu harus diselesaikan lewat jalur hukum. Nasabah Antaboga tidak bisa dikaitkan dengan bailout Bank Century. Kalau Bank Century tidak diambil alih, khawatir jumlah korban lebih banyak lagi," kata Boediono menjawab pertanyaan wakil ketua Pansus dari PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun dalam Rapat Pansus Angket Bank Century, Selasa (22/12).
Baca Juga:
Gayus menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas korban yang jatuh akibat kasus Century. "Banyaknya protes hingga jatuh korban terkait kasus Century, bahkan ada yang bunuh diri, adapula yang belum jadi bunuh diri, apakah saudara mantan Gubernur BI tidak prihatin?. Seharusnya pemerintah bertanggung jawab atas kasus ini karena kejadian ini saya kira akibat lemahnya pengawasan pemerintah," kata Gayus.
Baca Juga:
JAKARTA– Wakil Presiden Boediono mengaku sangat prihatin dengan korban akibat kasus Bank Century. Namun, menurut mantan Gubernur Bank Indonesia
BERITA TERKAIT
- Luhut Pandjaitan: Banggalah Kau jadi Orang Indonesia
- Tukin PPPK Paruh Waktu 70% Gapok, SK Bisa jadi Jaminan Utang di Bank, Alhamdulillah
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- 5 Berita Terpopuler: Data Resmi BKN Terungkap, Honorer Satpol PP Teriak, Tolong Jangan Tolak PPPK Paru Waktu!
- Hasil Audit Dokumen Peserta PPPK 2024 Sudah Diserahkan, Ada Honorer Cemas
- RS Siloam ASRI Hadirkan Urinary Stone Center, Solusi Mengatasi Batu Saluran Kemih