Boediono Prihatin pada Korban Century
Skandal Bank Century
Selasa, 22 Desember 2009 – 14:06 WIB
JAKARTA– Wakil Presiden Boediono mengaku sangat prihatin dengan korban akibat kasus Bank Century. Namun, menurut mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu, tuntutan nasabah harus diselesaikan lewat jalur hukum. Pada kesempatan itu, Gayus juga menanyakan aturan yang digunakan untuk bailout Rp6,7 triliun tidak relevan lagi dengan undang-undang (UU) perbankan yang berlaku.
"Adanya korban terkait Century, tentu saya simpati. Tetapi, semua itu harus diselesaikan lewat jalur hukum. Nasabah Antaboga tidak bisa dikaitkan dengan bailout Bank Century. Kalau Bank Century tidak diambil alih, khawatir jumlah korban lebih banyak lagi," kata Boediono menjawab pertanyaan wakil ketua Pansus dari PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun dalam Rapat Pansus Angket Bank Century, Selasa (22/12).
Baca Juga:
Gayus menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas korban yang jatuh akibat kasus Century. "Banyaknya protes hingga jatuh korban terkait kasus Century, bahkan ada yang bunuh diri, adapula yang belum jadi bunuh diri, apakah saudara mantan Gubernur BI tidak prihatin?. Seharusnya pemerintah bertanggung jawab atas kasus ini karena kejadian ini saya kira akibat lemahnya pengawasan pemerintah," kata Gayus.
Baca Juga:
JAKARTA– Wakil Presiden Boediono mengaku sangat prihatin dengan korban akibat kasus Bank Century. Namun, menurut mantan Gubernur Bank Indonesia
BERITA TERKAIT
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia