Boediono Prihatin pada Korban Century
Skandal Bank Century
Selasa, 22 Desember 2009 – 14:06 WIB
Boediono Prihatin pada Korban Century
JAKARTA– Wakil Presiden Boediono mengaku sangat prihatin dengan korban akibat kasus Bank Century. Namun, menurut mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu, tuntutan nasabah harus diselesaikan lewat jalur hukum. Pada kesempatan itu, Gayus juga menanyakan aturan yang digunakan untuk bailout Rp6,7 triliun tidak relevan lagi dengan undang-undang (UU) perbankan yang berlaku.
"Adanya korban terkait Century, tentu saya simpati. Tetapi, semua itu harus diselesaikan lewat jalur hukum. Nasabah Antaboga tidak bisa dikaitkan dengan bailout Bank Century. Kalau Bank Century tidak diambil alih, khawatir jumlah korban lebih banyak lagi," kata Boediono menjawab pertanyaan wakil ketua Pansus dari PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun dalam Rapat Pansus Angket Bank Century, Selasa (22/12).
Baca Juga:
Gayus menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas korban yang jatuh akibat kasus Century. "Banyaknya protes hingga jatuh korban terkait kasus Century, bahkan ada yang bunuh diri, adapula yang belum jadi bunuh diri, apakah saudara mantan Gubernur BI tidak prihatin?. Seharusnya pemerintah bertanggung jawab atas kasus ini karena kejadian ini saya kira akibat lemahnya pengawasan pemerintah," kata Gayus.
Baca Juga:
JAKARTA– Wakil Presiden Boediono mengaku sangat prihatin dengan korban akibat kasus Bank Century. Namun, menurut mantan Gubernur Bank Indonesia
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi