Boediono Prihatin pada Korban Century
Skandal Bank Century
Selasa, 22 Desember 2009 – 14:06 WIB
Boediono Prihatin pada Korban Century
"Pada 18 Desember 2008, pada saat kami mengambil keputusan, UU (yang mengatur bailout) masih berlaku. Pada April 2009, situasinya berbeda karena saat itu setelah puncak krisis global,” bantah Boediono.(gus/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA– Wakil Presiden Boediono mengaku sangat prihatin dengan korban akibat kasus Bank Century. Namun, menurut mantan Gubernur Bank Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung