Boediono Sebut Pembengkakan Bailout Urusan LPS
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Boediono menyatakan bahwa ketika ia menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) tahun 2008, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI kala itu memang menetapkan Bank Century sebagai bank gagal yang berpotensi memicu dampak sistemik. Oleh karena itu, Dewan Gubernur BI mengambil kebijakan memberikan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).
Namun soal membengkaknya dana bailout dari awalnya Rp Rp 502,7 miliar, kemudian naik Rp 689 miliar hingga akhirnya menjadi Rp 6,7 triliun, Boediono menyebut hal tersebut terjadi setelah Bank Century diputuskan diambilalih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sehingga, secara tidak langsung dia menyebut bahwa pembengkakan dana bailout terjadi saat Bank century sudah berada di bawah LPS dan pengawas bank.
Boediono menuturkan, berdasarkan rapat Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) maka Bank century diputuskan diambilalih oleh LPS. Sementara kewenangan BI hanya sampai pada pemberian FPJP saja.
"Jadi prosesnya setelah diambilalih oleh LPS dan mandat diserahkan oleh KSSK, itu (Century, red) adalah bank milik LPS," papar Boediono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Sabtu, (23/11).
Mantan Menkeu tersebut menguraikan, setelah bank Century diambilalih oleh LPS berdasarkan keputusan rapat KSSK pada 21 November 2008, maka terjadi sejumlah perubahan. Perubahan-perubahan tersebut dikawal dan dipantau oleh pengawas bank yang berada di bawah BI.
"Jadi kalau ada hal-hal seperti kekurangan modal, CAR (rasio kecukupan modal, red) itu semua dihitung bersama-sama. Jadi seperti juga bank-bank lain. Itu diselesaikan berdua (LPS dan pengawas bank). Itu ada datanya. Jadi saya tidak lagi menangani itu," tegasnya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden Boediono menyatakan bahwa ketika ia menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) tahun 2008, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI kala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya