Boediono-Sri Mulyani Tak Bisa Nonaktif
Jumat, 18 Desember 2009 – 15:39 WIB
JAKARTA - Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century agar Boediono dan Sri Mulyani nonaktif dinilai tak bakal efektif. Kendati hal itu boleh juga sekadar sebagai statement politik dan psywar kepada SBY-Boediono. Namun, penonaktifan Boediono sebagai Wapres tidak mungkin dilakukan oleh Presiden. Karena Wapres bukan bawahan Presiden, sehingga juga tidak diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. "Penonaktifan Wapres Boediono hanya bisa dilakukan oleh Sidang Istimewa MPR," tambah Lukman.
"Masalahnya, apakah menurut konstitusi kita, mereka dapat dinonaktifkan atau menonaktifkan diri?" kata Wakil Ketua Dewan Pakar DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lukman Hakiem, kepada JPNN, Jumat (18/12).
Menurut salah seorang juru bicara pasangan JK-Wiranto pada pilpres lalu ini, dinonaktifkan atau menonaktifkan diri hanya mungkin untuk Sri Mulyani. Karena sebagai Menkeu, dia diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
Baca Juga:
JAKARTA - Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century agar Boediono dan Sri Mulyani nonaktif dinilai tak bakal efektif. Kendati hal itu
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan