Boediono-Sri Mulyani Tak Bisa Nonaktif
Jumat, 18 Desember 2009 – 15:39 WIB
JAKARTA - Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century agar Boediono dan Sri Mulyani nonaktif dinilai tak bakal efektif. Kendati hal itu boleh juga sekadar sebagai statement politik dan psywar kepada SBY-Boediono. Namun, penonaktifan Boediono sebagai Wapres tidak mungkin dilakukan oleh Presiden. Karena Wapres bukan bawahan Presiden, sehingga juga tidak diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. "Penonaktifan Wapres Boediono hanya bisa dilakukan oleh Sidang Istimewa MPR," tambah Lukman.
"Masalahnya, apakah menurut konstitusi kita, mereka dapat dinonaktifkan atau menonaktifkan diri?" kata Wakil Ketua Dewan Pakar DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lukman Hakiem, kepada JPNN, Jumat (18/12).
Menurut salah seorang juru bicara pasangan JK-Wiranto pada pilpres lalu ini, dinonaktifkan atau menonaktifkan diri hanya mungkin untuk Sri Mulyani. Karena sebagai Menkeu, dia diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
Baca Juga:
JAKARTA - Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century agar Boediono dan Sri Mulyani nonaktif dinilai tak bakal efektif. Kendati hal itu
BERITA TERKAIT
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata