Boediono Tak Gubris soal Nonaktif
Hari Ini akan Hadir Setengah Hari di DPR
Selasa, 22 Desember 2009 – 06:02 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden Boediono, Selasa (22/12) hari ini dipastikan bakal menghadiri panggilan Pansus Hak Angket Kasus Bank Century DPR. Meski demikian, Boediono tak mengacuhkan imbauan Pansus untuk mundur atau nonaktif dari jabatannya.
Juru Bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat menegaskan, Boediono tidak akan menuruti keinginan Pansus untuk nonaktif. Alasannya, sebab proses pemeriksaan Pansus tidak mengganggu tugas kenegaraan sebagai Wapres.
Baca Juga:
"Pak Boediono juga tidak memiliki konflik kepentingan untuk mengintervensi proses penyelidikan yang dilakukan Pansus. Karena itu, tidak perlu nonaktif," ujarnya di Istana Wakil Presiden, Senin (21/12).
Selain itu, tidak ada ketentuan dalam UUD 1945 maupun undang-undang yang mengharuskan Boediono mundur selama menjalani pemeriksaan di Pansus DPR. "Istilahnya, DPR tidak memiliki wewenang paksa untuk menonaktifkan wakil presiden," tegasnya lagi.
JAKARTA - Wakil Presiden Boediono, Selasa (22/12) hari ini dipastikan bakal menghadiri panggilan Pansus Hak Angket Kasus Bank Century DPR. Meski
BERITA TERKAIT
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap