Boediono Tak Gubris soal Nonaktif
Hari Ini akan Hadir Setengah Hari di DPR
Selasa, 22 Desember 2009 – 06:02 WIB
Boediono Tak Gubris soal Nonaktif
JAKARTA - Wakil Presiden Boediono, Selasa (22/12) hari ini dipastikan bakal menghadiri panggilan Pansus Hak Angket Kasus Bank Century DPR. Meski demikian, Boediono tak mengacuhkan imbauan Pansus untuk mundur atau nonaktif dari jabatannya.
Juru Bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat menegaskan, Boediono tidak akan menuruti keinginan Pansus untuk nonaktif. Alasannya, sebab proses pemeriksaan Pansus tidak mengganggu tugas kenegaraan sebagai Wapres.
Baca Juga:
"Pak Boediono juga tidak memiliki konflik kepentingan untuk mengintervensi proses penyelidikan yang dilakukan Pansus. Karena itu, tidak perlu nonaktif," ujarnya di Istana Wakil Presiden, Senin (21/12).
Selain itu, tidak ada ketentuan dalam UUD 1945 maupun undang-undang yang mengharuskan Boediono mundur selama menjalani pemeriksaan di Pansus DPR. "Istilahnya, DPR tidak memiliki wewenang paksa untuk menonaktifkan wakil presiden," tegasnya lagi.
JAKARTA - Wakil Presiden Boediono, Selasa (22/12) hari ini dipastikan bakal menghadiri panggilan Pansus Hak Angket Kasus Bank Century DPR. Meski
BERITA TERKAIT
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK