Boediono Tak Gubris soal Nonaktif
Hari Ini akan Hadir Setengah Hari di DPR
Selasa, 22 Desember 2009 – 06:02 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden Boediono, Selasa (22/12) hari ini dipastikan bakal menghadiri panggilan Pansus Hak Angket Kasus Bank Century DPR. Meski demikian, Boediono tak mengacuhkan imbauan Pansus untuk mundur atau nonaktif dari jabatannya.
Juru Bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat menegaskan, Boediono tidak akan menuruti keinginan Pansus untuk nonaktif. Alasannya, sebab proses pemeriksaan Pansus tidak mengganggu tugas kenegaraan sebagai Wapres.
Baca Juga:
"Pak Boediono juga tidak memiliki konflik kepentingan untuk mengintervensi proses penyelidikan yang dilakukan Pansus. Karena itu, tidak perlu nonaktif," ujarnya di Istana Wakil Presiden, Senin (21/12).
Selain itu, tidak ada ketentuan dalam UUD 1945 maupun undang-undang yang mengharuskan Boediono mundur selama menjalani pemeriksaan di Pansus DPR. "Istilahnya, DPR tidak memiliki wewenang paksa untuk menonaktifkan wakil presiden," tegasnya lagi.
JAKARTA - Wakil Presiden Boediono, Selasa (22/12) hari ini dipastikan bakal menghadiri panggilan Pansus Hak Angket Kasus Bank Century DPR. Meski
BERITA TERKAIT
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya