Boediono Tak Layak Awasi Penuntasan Kasus Gayus
Selasa, 18 Januari 2011 – 19:09 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta menilai Wakil Presiden Boediono tidak layak mengemban amanat untuk mengawasi pelaksanaan 12 instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyelesaikan kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Halomoan Tambunan. Alasannya, karena Boediono masih bermasalah terkait belum tuntasnya kasus Century. "Saya meragukan 12 instruksi presiden bisa dijalankan. Presiden terlalu sering melimpahkan pekerjaan dan tidak ada hasilnya. Apalagi dilimpahkan ke Wapres yang diduga juga masalah hukum," tegas Anis yang juga Wakil Ketua DPR itu.
"Boediono masih tersangkut kasus Bank Century yang tak kunjung selesai menurut hukum. Masa orang yang sedang ada masalah hukum diserahi penanganan masalah hukum juga. Itu tidak masuk akal," kata Anis Matta pada wartawan di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (18/1).
Baca Juga:
Menurut Anis, kebiasaan SBY memang melimpahkan pekerjaan-pekerjaan besar kepada para pembantunya. Kebiasaan SBY itu dinilai Anis punya andil besar terhadap lemahnya kinerja pemerintah.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta menilai Wakil Presiden Boediono tidak layak mengemban amanat untuk mengawasi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak