Boediono Tidak Sepenuhnya Percaya Audit BPK
Selasa, 22 Desember 2009 – 15:13 WIB
JAKARTA - Mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono mengaku tidak sepenuhnya dapat menerima hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah mengeluarkan opini bahwa BI tidak bersikap hati-hati dalam melaksanakan fungsi pengawasannya sebagai Bank Sentral. Boediono menganggap hasil audit BPK itu bukan kebenaran mutlak. Di tempat terpisah, pengamat ekonomi Kwik Kian Gie menilai jawaban-jawaban yang diberikan Boediono selama berlangsungnya proses dimintai keterangan oleh Pansus Angket adalah jawaban-jawaban yang tidak bertanggung jawab. Kwik menyebut perubahan Peraturan Bank Indonesia tentang rasio kecukupan modal (CAR) dari minimal 8 persen menjadi 2,35 persen sehingga berujung pada pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) untuk Bank Century merupakan suatu kejanggalan.
"Kebenaran mutlak tidak ada di institusi negara. Saya tidak sepenuhnya bisa menerima dan percaya hasil audit investigasi BPK itu. Karena itu saya punya pandangan alternatif yang saya harapkan juga bisa jadi bahan pertimbangan DPR," kata Boediono, saat dimintai keterangan oleh anggota Pansus Angket Century, di DPR Senayan Jakarta, Selasa (22/12).
Baca Juga:
Walaupun demikian, Boediono yang saat ini menjadi wakil presiden RI mengaku tetap menghormati BPK. "Saya tetap menghormati BPK, tapi hormati juga pandangan lain soal hasil audit investigasi BPK itu," harap Boediono.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono mengaku tidak sepenuhnya dapat menerima hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
BERITA TERKAIT
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh