Bogel dan Kawannya Bakal Tidur di Penjara
Sabtu, 21 Januari 2017 – 06:18 WIB

Petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan sedang memeriksa tersangka yang mengedarkan ganja. Foto: WAHYU HIDAYAT/RADAR PEKALONGAN/JPNN.com
"Anggota kami menggeledah keduanya. Akhirnya mendapatkan barang bukti enam linting ganja yang disimpan di saku celana kanan depan dari salah satu tersangka," bebernya.
Baca Juga:
Kedua pelaku berikut barang buktinya selanjutnya dibawa ke kantor Sat Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari pemeriksaan, terungkap bahwa barang bukti ganja itu dibeli tersangka seharga Rp100 ribu dari seseorang di daerah Wiradesa Kabupaten Pekalongan.
"Kasus ini akan kami kembangkan lagi. Kedua tersangka sudah kami amankan di Mapolres Pekalongan Kota. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya. (way)
Dua orang pemuda yang diduga sebagai pengedar ganja, dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota, Jateng, Kamis (19/1) malam.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Ini Tampang Anggota Ormas Brigez Pengeroyok Tukang Parkir di Cimaung Bandung
- Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polres Rohil, Lihat
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P