Bogor akan Berantas LGBT Sampai ke Akar-Akarnya, Takbir!
jpnn.com, BOGOR - Ribuan massa dari Forum Masyarakat Bogor Anti-LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) berunjuk rasa di halaman Gedung Balai Kota Bogor, Jumat (9/11). Ada empat poin pernyataan sikap yang mereka ditujukan kepada Pemkot Bogor dan jajaran Muspida.
Selain menolak segala macam tindakan dan perilaku LGBT di Kota Bogor, mereka mendesak Pemkot dan DPRD Kota Bogor untuk membuat aturan tentang pelarangan aktivitas LGBT, baik melalui peraturan daerah khusus atau melalui Perda Ketahanan Keluarga.
“Kami mendesak Pemkot Bogor dan DPRD untuk mengajukan penutupan situs-situs sosial media dan aplikasi handphone dan lain-lain yang mengarah pada perbuatan dan tindakan LGBT kepada Presiden melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi,” ujar Ketua Forum Masyarakat Bogor Anti LGBT, Abdul Halim.
Poin lainnya, pihaknya bersama ormas, lembaga, komunitas se-Bogor Raya siap bekerja sama dengan Muspida Kota Bogor dalam melakukan upaya pencegahan, penanggulangan, serta pembinaan bagi para pelaku LGBT.
Wali Kota Bogor Bima Arya kemudian menerima sekitar 25 perwakilan peserta aksi untuk duduk bersama membahas tuntutan massa. Didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Kapolresta Bogor Kota, Dandim 0606/Kota Bogor, Dandenpom III/1 Bogor, Bima Arya mendengarkan sejumlah pernyataan perwakilan peserta dari berbagai organisasi massa.
Bima bersama Muspida pun menyepakati sejumlah poin tuntutan massa untuk segera ditindaklanjuti baik di tingkat lokal dengan menyusun Perda, maupun menyuarakan ke tingkat nasional dalam hal ini kepada Kemenkominfo.
Kesepakatan itu pun kemudian Bima Arya sampaikan di hadapan ribuan peserta aksi yang menunggu di bawah guyuran hujan. “Terima kasih kepada bapak ibu yang hari ini menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai. Yang jelas, aksi ini satu frekuensi dengan apa yang menjadi keprihatinan kami semua,” ungkap Bima, disambut riuh massa dengan takbir.
Pertama, kata Bima, jajaran Pemkot dan Muspida Kota Bogor sepakat untuk berkolaborasi, bersinergi dengan para alim ulama, tokoh masyarakat, habaib, pondok pesantren, untuk turut memberantas kemaksiatan di Kota Bogor, termasuk memberantas penyimpangan seksual dan prostitusi online.
Wali Kota Bogor Bima Arya menyepakati sejumlah tuntutan massa terkait pemberantasan LGBT dan perbuatan maksiat lainnya di Kota Bogor.
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah