Bogor Incar PAD dari Parkir

Bogor Incar PAD dari Parkir
Bogor Incar PAD dari Parkir
Jika program ini bisa berjalan, Budi yakin PAD Kota Bogor bisa terdongkrak dari sektor parkir. Karena data yang ia miliki sekarang, pemasukan parkir sudah cukup besar. Di Jambudua saja bisa meraup Rp70 juta sebulan, Jogja Jalan Baru Rp18 juta, Jogja Junction Rp50 juta, dan Ekalokasari Rp100 juta. “Kalau ini dikelola dengan online, saya rasa akan lebih besar,” tegasnya.

Sementara anggota Pansus Pajak Parkir lainnya, Muaz HD,, menegaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 28/2009 tentang Pajak Daerah, pemda diperkenankan memberlakukan pajak parkir maksimal 30 persen. Saat ini, Pemkot Bogor hanya memberlakukan 20 persen.

“Bila pajak parkir dinaikkan menjadi 30 persen, maka tarif parkir di masyaralat diperkirakan akan naik 15 persen,”  kata Muaz. Namun, terangnya, pada kenyataannya di lapangan kenaikan tarif bukanlah 30 persen melainkan 50 persen.

Ia mencontohkan, tarif parkir motor yang berlaku sekarang adalah Rp1.000, bila naiknya 15 persen maka tarifnya sekitar Rp1.150. “Tapi mata uang terkecil kita sulit mencarinya, maka kenaikan itu akan dibulatkan menjadi Rp1.500. Itu kan berarti kenaikannya 50 persen,” terang politisi PKS ini. (leo/sal)

Berita Selanjutnya:
Lagi, Sidang Ahmadiyah Ricuh

BOGOR - Potensi parkir di Kota Bogor cukup besar. Namun, pengelolaannya belum maksimal sehingga kontribusi dari pajak maupun retribusi parkir pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News