Bogor, Kawasan Sejuk tapi Ngeri bagi Anak-anak
“Begitulah faktanya. Padahal jika laporannya cepat, maka pencegahan dan penindakan juga akan segera dilakukan,” bebernya.
Dia berharap siapapun anggota keluarga yang anak maupun teman perempuannya mengalami tindak kejahatan seksual maupun fisik agar berani melapor ke pihak berwenang, misalnya polisi dan P2TP2A atau penegak hukum lain. Sebab, hal ini penting untuk pemulihan psikis korban.
“Untuk kejadian yang di Kelurahan Empang, kejadianya pada Desember 2015 lalu, namun keluarganya baru melapor Januari 2016. Korban diperkosa lebih dua kali dan korban juga diancam bunuh pelaku,” jelasnya.
Untuk semua kasus kekerasan seksual dan fisik yang masuk ke kantor yang beralamat di Jalan Destrata IV ini, semuanya sudah diproses secara hukum oleh polisi. Ada beberapa kasus yang sudah vonis dan sebagian masih dalam tahap persidangan.
“Untuk kasus sodomi yang di Empang, pelaku sudah divonis 10 tahun,” tukasnya. (ral/c/sam/jpnn)
Data Korban Kejahatan Seksual
Kota Bogor
Tahun 2016
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS