Bogor Kembali Berlakukan Ganjil-Genap, Kemacetan Tak Terhindarkan di Sejumlah Titik
"Besok pada hari Minggu tanggal 2 Mei, kendaraan yang diizinkan melintas adalah kendaraan dengan pelat nomor genap," katanya.
Pada Sabtu sore tadi, kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor yang berpelat nomor genap diminta memutarbalik arah oleh petugas gabungan yang berjaga.
Selama dua jam pelaksanaan kebijakan-ganjil genap kendaraan bermotor, pada pukul 15:30 WIB sampai 17:30 WIB, petugas gabungan telah memutarbalikkan kendaraan bermotor sebanyak 2.361 kendaraan meliputi 1.331 sepeda motor (R2) serta 1.030 mobil (R4).
Dampak dari diputarbalikkannya kendaraan di lima lokasi check point, sehingga arus lalu lintas di jalan raya tersebut menjadi padat.
Misalnya di Jalan Raya Pajajaran menuju ke Jalan Raya Otista, di Jalan Kapten Muslihat menuju ke Jalan H Juanda, di Jalan Pemuda menuju ke Jalan Jalak Harupat, serta di Jalan Empang menuju ke Jalan H Juanda.
Susatyo mengatakan pihaknya juga menugaskan personel polisi dari Polresta Bogor Kota untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas.
"Ini karena hari pertama. Pada hari Minggu besok diharapkan warga sudah lebih paham, sehingga jika tidak ada keperluan yang terlalu penting, jangan melintas di jalur SSA," ujarnya.
Susatyo menjelaskan kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di pusat Kota Bogor yang sangat ramai menjelang berbuka puasa, agar tidak ada kerumunan. "Adanya kerumunan dapat meningkatkan penularan Covid-19," tegas Susatyo Purnomo Condro. (antara/jpnn)
Kota Bogor kembali memberlakuan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Macet Parah Terjadi di Jalan Soetta Bandung, Ternyata Ini Penyebabnya
- Skema Ganjil Genap Kembali Diterapkan, Ini Daftar 28 Gerbang Tol yang Kena
- Pawai Kendaraan HJKB ke-214 Bikin Macet, Pj Wali Kota Berkata Begini
- Hindari Kawasan Puncak Bogor
- Warga Bogor Keluhkan Pasar Tumpah di Jalan Merdeka, Macet dan Bau Sampah
- 2 Bakal Calon Wali Kota Depok Mendaftar ke KPU Hari Ini, Ada Rekayasa Lalin di Margonda?