Bogor Tamatkan Ahmadiyah
Walikota Keluarkan SK Pelarangan Aktivitas
Sabtu, 05 Maret 2011 – 10:31 WIB
Ia mengatakan, lebih baik kondisi lingkugan dijaga tetap tenang. “Kita tahu bahwa fatwa MUI telah menyatakan bahwa Ahmadiyah sesat,” tutur Ketua DPW PPP Jawa Barat itu.Menurut dia, sudah ada 12 poin bahwa Ahmadiyah tak akan melakukan pengembangan dan kegiatan lain sebagainya. “Kalau mereka melanggar, bisa saja diambil langkah bersifat imbauan atau pelarangan,” ungkapnya. Lebih lanjut ia mengatakan, Kabupaten Bogor sudah kondusif dan tak ada apa-apa. “Kita masih tunggu, karena kewenangan ada di pusat,” pungkasnya. (rd/aj/jpnn)
BOGOR-Aktivitas jemaat Ahmadiyah di Bogor akhirnya tamat. Setelah Pemprov Jawa Barat melarang aktivitas Jemaat Ahmadiyah di wilayah Jawa Barat, Pemkot
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS