Bogor Tengah Kandang Prostitusi
BOGOR - Bisnis prostitusi kian susah dibersihkan di Kota Bogor. Mulai dari pekerja seks komersial (PSK) hingga waria. Salah satu wilayah yang kini kembali marak dijadikan ladang duit para PSK dan waria adalah Kecamatan Bogor Tengah.
Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Victor Gatot menyebut, wilayahnya merupakan gudang waria. Praktik prostitusi benar-benar sulit dibersihkan lantaran dilakukan secara terselubung. “Kalau PSK sekarang lebih cerdas. Transaksinya terselubung. Nah, kalau waria, memang sini sarangnya,” sebutnya.
Victor mengatakan, ada sejumlah titik yang dijadikan pangkalan waria, di antaranya Pasar Anyar, Taman Topi, Jembatan Merah, Kawasan Tugu Kujang hingga Otista dan kawasan halte bus Jalan Pajajaran.
“Ini harusnya menjadi tanggung jawab Muspida seluruhnya. Data di kami tahun ini, ada 75 waria yang sering beroperasi di Bogor Tengah,” terangnya. Dia mengaku kesulitan mengungkap sindikat prostitusi karena bisnis ini dilakukan secara koordinatif.
Kaum waria sebenarnya telah mendapat jaminan perlindungan dengan disahkannya UU No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia. Rujukan Pasal 3 ayat (2) undang-undang tersebut menyatakan, “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan perlakuan hukum yang adil serta mendapat kepastian hukum dan perlakuan yang sama di depan hukum”.
Dan ayat (3) berbunyi, “Setiap orang berhak atas perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia, tanpa diskriminasi”.
Bahkan, Pasal 5 ayat (3) menyebut, ”…berhak memperoleh perlakuan dan perlindungan lebih berkenaan dengan kekhususannya”.
Berdasar aturan ini, kelompok waria oleh Komnas HAM kini ditempatkan sebagai kelompok minoritas dalam Subkomisi Perlindungan Kelompok Khusus (dalam Messwati, 2004). “Sebagai manusia biasa mereka membutuhkan perlakuan dan pelayanan dari negara yang sama dengan warga negara lainnya,” ucap Pengamat Sosial LIPI, Syarief Hidayat.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor, Mufti Faoqi mengakui jika bisnis prostitusi di Kota Bogor masih ada dan menyebar di seluruh titik. “Saya pernah mengusulkan ada pembinaan khusus bagi mereka. Kalau hanya sekadar dirazia, jelas tidak efektif,” cetusnya.
Soal regulasi, Mufti mengatakan, waria dan PSK berstatus sama. “Masuk perda ketertiban umum. Sifatnya sama,” pungkasnya.(yus/c)
BOGOR - Bisnis prostitusi kian susah dibersihkan di Kota Bogor. Mulai dari pekerja seks komersial (PSK) hingga waria. Salah satu wilayah yang kini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS