BOHONG! Kesaksian Anggota DPR Dimentahkan Terdakwa

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, mementahkan kesaksian anggota DPR Andi Taufan Tiro, dan M Toha.
Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/4), Khoir menegaskan apa yang disampaikan Andi Taufan Tiro adalah kebohongan. Hal itu terkait pengakuan Andi yang menyatakan sama sekali tidak kenal dan pernah bertemu Khoir.
"Saya empat kali bertemu dengan Andi di DPR," kata Khoir.
Dia menegaskan, dalam pertemuan pertama pertengahan Oktober 2015, ia diperkenalkan dengan Andi oleh Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran H Mustary dan seorang lainnya, Imran H Djumadi.
"Jadi tidak benar keterangannya (Taufan). Saya empat kali bertemu," kata Khoir.
Bahkan, Khoir menegaskan, dalam sebuah pertemuan juga menyerahkan langsung sejumlah uang kepada Andi Taufan. "Saya serahkan langsung uang pada 2 November (2015)," ujar Khoir.
Ia juga menegaskan bahwa yang memperkenalkannya dengan anggota DPR Musa Zainuddin adalah M Toha. "Kalau Pak Toha yang mengenalkan saya dengan Musa," ujar Khoir.
Sedangkan dengan anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois, Alamudin, Khoir mengaku tidak pernah ketemu.
JAKARTA - Terdakwa suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, mementahkan
- Hasto Siap Hadapi Sidang, Tambah Penasihat Hukum dari Profesional dan Aktivis HAM
- Prabowo Janjikan THR Karyawan Swasta, BUMD, dan BUMN Cair Paling Lambat di Tanggal Ini
- Padi Siap Panen Terendam Banjir di Grobogan, Wamentan Langsung Lakukan Hal Ini
- Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung, Sahroni: Biar Terang Benderang!
- Seusai Membongkar Hibisc Fantasy Puncak, Dedi Mulyadi Bakal Audit Seluruh BUMD Jabar
- KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi