BOHONG! Kesaksian Anggota DPR Dimentahkan Terdakwa

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, mementahkan kesaksian anggota DPR Andi Taufan Tiro, dan M Toha.
Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/4), Khoir menegaskan apa yang disampaikan Andi Taufan Tiro adalah kebohongan. Hal itu terkait pengakuan Andi yang menyatakan sama sekali tidak kenal dan pernah bertemu Khoir.
"Saya empat kali bertemu dengan Andi di DPR," kata Khoir.
Dia menegaskan, dalam pertemuan pertama pertengahan Oktober 2015, ia diperkenalkan dengan Andi oleh Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran H Mustary dan seorang lainnya, Imran H Djumadi.
"Jadi tidak benar keterangannya (Taufan). Saya empat kali bertemu," kata Khoir.
Bahkan, Khoir menegaskan, dalam sebuah pertemuan juga menyerahkan langsung sejumlah uang kepada Andi Taufan. "Saya serahkan langsung uang pada 2 November (2015)," ujar Khoir.
Ia juga menegaskan bahwa yang memperkenalkannya dengan anggota DPR Musa Zainuddin adalah M Toha. "Kalau Pak Toha yang mengenalkan saya dengan Musa," ujar Khoir.
Sedangkan dengan anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois, Alamudin, Khoir mengaku tidak pernah ketemu.
JAKARTA - Terdakwa suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, mementahkan
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi