BOHONG! Kesaksian Anggota DPR Dimentahkan Terdakwa
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, mementahkan kesaksian anggota DPR Andi Taufan Tiro, dan M Toha.
Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/4), Khoir menegaskan apa yang disampaikan Andi Taufan Tiro adalah kebohongan. Hal itu terkait pengakuan Andi yang menyatakan sama sekali tidak kenal dan pernah bertemu Khoir.
"Saya empat kali bertemu dengan Andi di DPR," kata Khoir.
Dia menegaskan, dalam pertemuan pertama pertengahan Oktober 2015, ia diperkenalkan dengan Andi oleh Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran H Mustary dan seorang lainnya, Imran H Djumadi.
"Jadi tidak benar keterangannya (Taufan). Saya empat kali bertemu," kata Khoir.
Bahkan, Khoir menegaskan, dalam sebuah pertemuan juga menyerahkan langsung sejumlah uang kepada Andi Taufan. "Saya serahkan langsung uang pada 2 November (2015)," ujar Khoir.
Ia juga menegaskan bahwa yang memperkenalkannya dengan anggota DPR Musa Zainuddin adalah M Toha. "Kalau Pak Toha yang mengenalkan saya dengan Musa," ujar Khoir.
Sedangkan dengan anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois, Alamudin, Khoir mengaku tidak pernah ketemu.
JAKARTA - Terdakwa suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, mementahkan
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi