Boikot Pilpres Perburuk Demokrasi
Selasa, 21 April 2009 – 20:18 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Ferry Mursidan Baldan mengingatkan wacana aksi boikot pemilu presiden (pilpres) yang akan dilakukan oleh sejumlah partai politik (parpol), berpotensi terhadap proses kemunduran dalam berdemokrasi. "Tindakan boikot itu juga justru akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat luas kepada partai politik, dan preseden buruk bagi demokrasi," tegas Ferry Mursidan Baldan, di sela-sela Sidang Paripurna DPR, di Senayan Jakarta, Selasa (21/4).
Ferry mengatakan bahwa jika hal ini terjadi, hingga sampai penutupan pendaftaran calon baru hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya bisa melakukan perpanjangan pendaftaran pasangan calon.
Baca Juga:
"Itu pun sebatas berkaitan dengan hal teknis, yakni pelaksanaan tahapan pilpres. Jika sampai batas perpanjangan tersebut masih juga hanya ada satu pasangan calon, maka perlu dimintakan pandangan dan pendapat dari Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan apakah pilpres bisa dilakukan atau tidak terhadap satu pasangan calon," kata Ferry pula.
"Kemungkinan ini harus ditempuh, terkait dengan antisipasi tentang masa jabatan presiden yang akan berakhir pada 20 Oktober 2009 mendatang," imbuh Ketua Pansus RUU Pemilu dan Pilpres itu.Ferry mengingatkan, bahwa sebagai negara yang berdaulat, tentunya tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan. Masalahnya, jika tidak ada pilpres, juga tidak ada dasar memperpanjang masa jabatan presiden.
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Ferry Mursidan Baldan mengingatkan wacana aksi boikot pemilu presiden (pilpres) yang akan dilakukan oleh sejumlah
BERITA TERKAIT
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- Agustiar-Edy Duet Harapan Rakyat Pimpin Kalteng
- Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Serentak
- Dukungan Prabowo dan Jokowi Dinilai Bakal Signifikan Mendongkrak RIDO di Jakarta
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024