Boikot Produk Israel Dorong Ekonomi Lokal, Tidak Memicu PHK Massal

“Kita semua harus berani melanjutkan boikot ini demi mendukung ekonomi nasional dan menolak kontribusi terhadap agresi Israel,” kata Eman.
Gerakan boikot, menurut Eman, juga membuka peluang usaha baru bagi pebisnis lokal. Hal ini diperkuat oleh Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang "Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina," yang mendorong umat Islam untuk menghindari produk terafiliasi Israel.
Fatwa tersebut juga menganjurkan prioritas penggunaan produk dalam negeri, sebagaimana ditegaskan dalam Fatwa MUI No. 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024.
Kedua fatwa ini menjadi dasar bagi masyarakat Muslim untuk mendukung gerakan boikot sebagai bentuk solidaritas terhadap Palestina sekaligus strategi memperkuat ekonomi lokal.
“Alih-alih memicu PHK, gerakan ini justru membuat bisnis lokal bangkit dan berkembang di berbagai sektor,” pungkas Eman. (esy/jpnn)
Wasekjen MUI mengatakan bahwa gerakan boikot produk Israel mendorong ekonomi lokal, tidak memicu PHK massal.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Jumhur Hidayat: Alhamdulillah, Satgas PHK Segera Dibentuk dan Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan MayDay
- Aksi Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Diprediksi Meningkat
- Ulama Dunia Serukan Boikot Produk Negara Pendukung Israel
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK
- Begini Respons Gubernur Riau soal PHK 3.100 Pekerja PT Pulau Sambu
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi