Bola Liar Rekomendasi Dewan Pakar Partai Golkar

Oleh Yorrys Raweyai - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Munas Ancol 2015-2016/ Ketua Korbid Polhukam DPP Partai Golkar 2016-2017

Bola Liar Rekomendasi Dewan Pakar Partai Golkar
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Munas Ancol 2015-2016/Ketua Korbid Polhukam DPP Partai Golkar 2016-2017 Yorrys Raweyai. Foto: Dokumentasi pribadi

Selain rumitnya berharap respons internal dari kalangan Partai Golkar sendiri, publik pun sedang diperhadapkan pada mencuatnya kasus hukum dari dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infarstruktur base transceiver station (BTS).

Penanganan kasus tersebut bahkan telah menyeret figur Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, yang sebelumnya menyandang jabatan sebagai Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang juga sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Pada saat yang sama, Kejaksaan Agung juga sedang melakukan panggilan kepada Airlangga terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada Selasa 18 Juli 2023.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 3 (tiga) tersangka dari kalangan swasta, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group. Bisa diduga pemeriksaan ini terkait dengan pemberian izin ekspor kepada ketiga perusahaan tersebut.

Bola rekomendasi Dewan Pakar sejatinya tidak menggelinding di ruang hampa. Berbagai desas-desus yang mengemuka di ruang publik yang mengaitkan kasus-kasus tersebut kepada figur Airlangga, memang hanyalah desakan moril.

Sebab dalam rumusan dan konstruksi politik, dugaan keterlibatan pucuk pimpinan partai politik, secara tidak langsung akan berakibat fatal bagi konsolidasi kepartaian dalam menyongsong even-even kontestasi.

Dugaan keterlibatan Airlangga memang sulit dimungkiri. Posisinya sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar dan Menteri Koordinator Bidang Perekenomian pada saat yang bersamaan memungkinkan kedua kasus tersebut melibatkan dirinya.

Berbagai pandangan hukum dari pengamat pun tidak kurang memberikan sinyalemen yang sama. Pengembalian uang sebesar Rp 27 miliar yang diduga merupakan sebagian dari jumlah besar dana untuk meredam penyelidikan kasus di Kejagung, tidak mungkin terlaksana tanpa sepengatahuan Airlangga. Meski proses tersebut sepenuhnya harus dikembalikan pada mekanisme hukum yang sedang berjalan saat ini.

Dewan Pakar DPP Partai Golkar mengeluarkan 3 (tiga) rekomendasi yang bermaksud memastikan soliditas dan arah partai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News