Bola Liar Rekomendasi Dewan Pakar Partai Golkar

Oleh Yorrys Raweyai - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Munas Ancol 2015-2016/ Ketua Korbid Polhukam DPP Partai Golkar 2016-2017

Bola Liar Rekomendasi Dewan Pakar Partai Golkar
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Munas Ancol 2015-2016/Ketua Korbid Polhukam DPP Partai Golkar 2016-2017 Yorrys Raweyai. Foto: Dokumentasi pribadi

Namun, jika serangkaian sinyalemen tersebut terbukti, maka bisa dipastikan Partai Golkar sulit meraih target-target elektoralnya pada Pemilu 2024. Paling tidak, proses hukum akan membuat pucuk pimpinan partai itu tidak lagi berkonsentrasi penuh untuk mengonsolidasikan partainya yang justru sedang tidak baik-baik saja.

Tanpa terobosan internal, Partai Golkar akan dipastikan meraup penurunan suara yang signifikan. Sementara mempertahankan situasi saat ini, hanya mengorbankan kepentingan partai secara keseluruhan.

Sekali lagi perlu ditekankan, waktu kurang lebih 8 (delapan) bulan ke depan bukan masa yang cukup lama untuk mematangkan konsolidasi ataupun memulai aksi dan manuver yang secara khusus ditujukan menjual “dagangan” figur ke pihak lain.

Situasi internal yang melanda pucuk pimpinan partai beringin ini begitu kasat mata untuk sekedar ditimang-timang atas nama soliditas dan solidaritas.

Apalagi, pada kenyataannya saat ini figur Ailangga sama sekali tidak diperhitungan dalam perbincangan kontestasi calon presiden maupun calon wakil presiden.

Oleh karena itu, bolah jadi, dalam beberapa waktu ke depan, kegagalan Airlangga dalam mewujudkan rekomendasi tersebut akan menjadi “bom waktu” yang meledak setiap saat. Atas dasar itulah publik menanti gerakan-gerakan “penyelamatan” baru seperti fenomena yang terjadi sebelumnya.

Hitungan Politis

Tentu kondisi tersebut tidak diharapkan berulang. Dalam kalkulasi politis, huru-hara yang ditimbulkan seperti yang terjadi sebelumnya tidak berdampak efektif bagi elektabilitas Partai Golkar.

Dewan Pakar DPP Partai Golkar mengeluarkan 3 (tiga) rekomendasi yang bermaksud memastikan soliditas dan arah partai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News