Bola Panas 'Kriminalisasi' Dilempar ke Antasari
Rabu, 11 November 2009 – 19:00 WIB
JAKARTA - Seolah tak mau disalahkan terus-menerus sebagai pihak yang ingin menggemboskan KPK, Mabes Polri tampaknya ingin "melempar" bola panas tudingan itu ke mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Dalam jumpa persnya di Rupatama, Mabes Polri, Rabu (11/11) petang tadi, Polri sengaja membeberkan sebuah petikan rekaman pernyataan Antasari, di sela-sela acara pemeriksaannya beberapa waktu lalu.
Yang cukup mengagetkan, video berdurasi sekitar 35 detik itu, mengutip pernyataan langsung Antasari yang seolah-olah ingin mematikan lembaga yang pernah digawanginya itu. "Cepat atau lambat saya keluar (dari tahanan), mungkin (saya) orang pertama yang katakan tidak perlu lagi KPK itu," ujar Antasari dalam rekaman itu, yang diakhiri adegan tertawa santai.
Video ini merupakan tayangan terakhir yang diputarkan Mabes Polri dalam sesi jumpa pers tersebut. Belum diketahui bagaimana konteks pembicaraan Antasari yang terekam menggunakan baju tahanan berwarna oranye tersebut. Yang jelas, pihak Mabes Polri sengaja mempersiapkan kutipan singkat itu, tanpa menayangkan bagaimana adegan sebelum dan sesudahnya.
Malah dalam dialog itu, subtitle (tulisan dialog) sengaja dibuat, untuk disebarluaskan ke publik melalui media masa yang hadir sore itu. Dalam kesempatan itu, wartawan sempat coba mengklarifikasi, maksud dan dalam rangka apa percakapan itu diungkapkan oleh terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnain tersebut.
JAKARTA - Seolah tak mau disalahkan terus-menerus sebagai pihak yang ingin menggemboskan KPK, Mabes Polri tampaknya ingin "melempar" bola
BERITA TERKAIT
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri