Bola Tenis Terbang Masuk Pekarangan Lapas, Isinya Tak Disangka, Mengejutkan
jpnn.com, SEMARANG - Petugas mengungkap kasus penyelundupan 58,79 gram sabu-sabu yang diselundupkan ke dalam Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah.
Pelaku menyelundupkan barang terlarang tersebut dengan cara dilempar dari luar tembok penjara pada Sabtu malam.
Kepala Lapas Semarang Supriyanto dalam siaran pers di Semarang, mengatakan penemuan itu bermula ketika petugas melaksanakan patroli keliling di area antara blok hunian dan tembok terluar lapas
"Saat keliling, petugas menemukan dua bola tenis di sekitar semak-semak," katanya.
Petugas kemudian mengamankan dua bola tenis yang dilanjutkan dengan laporan ke kepolisian.
Supriyanto menginstruksikan kepada petugas lapas agar kedua bola tenis tersebut tidak dibuka sebelum polisi datang.
Setelah petugas dari Polrestabes Semarang tiba, kata dia, dua bola tenis tersebut dibuka dan ditemukan 10 klip kecil plastik berisi sabu-sabu.
"Setelah ditimbang beratnya 58,79 gram," katanya.
Petugas mengungkap kasus penyelundupan 58,79 gram sabu-sabu yang diselundupkan ke dalam Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Nana Sudjana Memprediksi 9.165.289 Orang Akan Masuk Jateng Saat Libur Nataru
- Buruh Jateng Menuntut UMSP 2025 Segera Ditetapkan
- Diperintah Warga Binaan, Mbak R Selundupkan 61 Paket Sabu-sabu ke Rutan Kebon Waru
- Selundupkan 20 Kilogram Ganja ke Keerom Papua, 2 WNI dan 3 Warga Papua Nugini Ditangkap