Bola Tenis Terbang Masuk Pekarangan Lapas, Isinya Tak Disangka, Mengejutkan

jpnn.com, SEMARANG - Petugas mengungkap kasus penyelundupan 58,79 gram sabu-sabu yang diselundupkan ke dalam Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah.
Pelaku menyelundupkan barang terlarang tersebut dengan cara dilempar dari luar tembok penjara pada Sabtu malam.
Kepala Lapas Semarang Supriyanto dalam siaran pers di Semarang, mengatakan penemuan itu bermula ketika petugas melaksanakan patroli keliling di area antara blok hunian dan tembok terluar lapas
"Saat keliling, petugas menemukan dua bola tenis di sekitar semak-semak," katanya.
Petugas kemudian mengamankan dua bola tenis yang dilanjutkan dengan laporan ke kepolisian.
Supriyanto menginstruksikan kepada petugas lapas agar kedua bola tenis tersebut tidak dibuka sebelum polisi datang.
Setelah petugas dari Polrestabes Semarang tiba, kata dia, dua bola tenis tersebut dibuka dan ditemukan 10 klip kecil plastik berisi sabu-sabu.
"Setelah ditimbang beratnya 58,79 gram," katanya.
Petugas mengungkap kasus penyelundupan 58,79 gram sabu-sabu yang diselundupkan ke dalam Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah.
- One Way Lokal Arus Balik Jateng Dimulai Hari Ini, Fokus di Tol Banyumanik
- Ikut Merasakan Mudik Gratis, Warga Doakan Aqua Makin Sukses
- Kala Mudik Gratis Jadi Harapan Perantau Asal Jateng
- 44 Mitra Ojol di Jateng Kaget Cuma Dapat BHR Rp 50 Ribu
- Rayakan Ramadan, AQUA Jalin Kemitraan Bersama DMI Jateng
- Menjelang Lebaran 2025, Gubernur Jateng Sebut Jalan Provinsi Bebas Lubang