Bola Tenis Terbang Masuk Pekarangan Lapas, Isinya Tak Disangka, Mengejutkan
jpnn.com, SEMARANG - Petugas mengungkap kasus penyelundupan 58,79 gram sabu-sabu yang diselundupkan ke dalam Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah.
Pelaku menyelundupkan barang terlarang tersebut dengan cara dilempar dari luar tembok penjara pada Sabtu malam.
Kepala Lapas Semarang Supriyanto dalam siaran pers di Semarang, mengatakan penemuan itu bermula ketika petugas melaksanakan patroli keliling di area antara blok hunian dan tembok terluar lapas
"Saat keliling, petugas menemukan dua bola tenis di sekitar semak-semak," katanya.
Petugas kemudian mengamankan dua bola tenis yang dilanjutkan dengan laporan ke kepolisian.
Supriyanto menginstruksikan kepada petugas lapas agar kedua bola tenis tersebut tidak dibuka sebelum polisi datang.
Setelah petugas dari Polrestabes Semarang tiba, kata dia, dua bola tenis tersebut dibuka dan ditemukan 10 klip kecil plastik berisi sabu-sabu.
"Setelah ditimbang beratnya 58,79 gram," katanya.
Petugas mengungkap kasus penyelundupan 58,79 gram sabu-sabu yang diselundupkan ke dalam Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah.
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Satu Keluarga di Bruno Purworejo Tertimbun Longsor, 3 Orang Meninggal
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis