Bolak-balik Digarap KPK, Ada Apa dengan Taufik?
jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan suap rancangan peraturan daerah reklamasi pantai utara Jakarta. Ini adalah ketiga kalinya ketua Balegda DPRD DKI itu diperiksa penyidik komisi antirasuah.
Seperti kesempatan sebelumnya, politikus Partai Gerindra ini kembali memilih tak banyak omong kepada media. Usai diperiksa kurang lebih tujuh jam, Taufik hanya berbicara sedikit.
Abang Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi yang sudah dijadikan tersangka suap reklamasi, itu mengklaim hanya bercerita soal pembahasan raperda kepada penyidik. “Cerita soal baleg (badan legislasi), pembahasan (raperda) saja,” kata dia usai diperiksa KPK, Kamis (21/4) sore.
Selebihnya, Taufik enggan berkomentar lebih lanjut terkait pemeriksaan yang kesekian kali dijalaninya ini. “Masih sekitar soal baleg,” papar Taufik.
Taufik masuk ke markas KPK sekitar pukul 10.30 dan baru keluar pukul 17.45. Usai berbicara sedikit, Taufik langsung bergegas menuju mobil yang sudah menjemputnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, serta karyawan APL, Trinanda Prihantoro. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Menko AHY Dukung Proyek Infrastruktur Dibangun Swasta, Asalkan