Bolak-balik Masuk Penjara, Preman Ini Enggak Jera
Jumat, 14 Juli 2023 – 04:26 WIB

Tangkapan layar preman kampung yang melakukan pengancaman di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Warga Garut)
Akibat perbuatannya itu, pelaku sementara menjalani proses hukum di Polsek Banjarwangi, sebelum nanti akan dilimpahkan penanganannya ke Polres Garut dan dijerat pasal berlapis termasuk Pasal 365 KUHP juncto UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Aksi premanisme itu sempat sengaja direkam menggunakan video telepon seluler milik korban, kemudian tayangan video tentang preman melakukan pengancaman itu tersebar di media sosial hingga menjadi perbincangan warga Garut. (antara/jpnn)
Sudah empat kali masuk penjara tidak membuat seorang preman kampung menjadi jera.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Dokter Kandungan Cabuli Bumil di Garut Mengidap Fetish?
- Fakta Baru Si Dokter Kandungan Cabul di Garut, Kebangetan
- Dokter Kandungan Terduga Pelaku Pelecehan di Garut Berhenti Praktik Sejak 2024, Penyebabnya Masih Diselidiki