Boleh Dapat Ulos Meski Bukan Orang Batak
Rabu, 23 Januari 2013 – 08:36 WIB
Ia mencontohkan sebagaimana yang pernah dilakukan beberapa waktu lalu. Hiras tidak saja mangulosi seorang anak temannya dari Suku Aceh saat pesta pernikahan. Namun juga mangulosi salah seorang tokoh berdarah Melayu saat diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi. “Kalau memberi uang, tentu tidak akan bermakna apa-apa. Tapi dengan ulos, maknanya lebih dalam. Dia juga akhirnya akan sangat menghargai orang Batak,” katanya.
Sebagaimana diberitakan, Cagubsu nomor urut 2, Effendi MS Simbolon, menyatakan keberatannya atas pemberian ulos dari sejumlah tokoh Batak kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam sebuah acara di rumah Bupati Simalungun, JR Saragih, Effendi kepada wartawan berkata: “Kalian ulosi orang gila itu? Masa kalian biarkan orang gila itu diulosi?”
Saat dikonfirmasi, Effendi yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI-P itu membenarkan pernyataan tersebut. "Ia, memang benar Dahlan Iskan itu gila. Bagi kami di DPR RI Komisi VII dari mana tokohnya? Apakah dia (Dahlan, RED) memberikan kontribusi membangun tanah Batak? Kalau memberikan, apa kontribusinya,?" ucapnya kepada Sumut Pos, Rabu (16/1) yang menemuinya di Hotel Grand Antares, Medan.
Ketika disebutkan bahwa orang yang mengulosi Dahlan Iskan adalah tokoh batak di Taput, Effendi mengingatkan, jangan gampang memberikan sebuah ulos kepada seseorang. "Saya sebagai orang Batak ya prihatin. Harusnya ulos itu diberikan kepada kepada tokoh mumpuni dan memiliki kredibilitas serta teruji. Barulah diulosi. Makanya saya sebagai orang Batak keberatan bila Dahlan diulosi," sebutnya.(gir)
JAKARTA – Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU), Prof.Hiras Tobing,PhD, memastikan sama sekali tidak ada larangan memberi ulos kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Lihat, Wamensesneg Bambang Cek Langsung Gedung JCC untuk Pastikan Pengamanan
- Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 190 Dapur MBG Bakal Beroperasi
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
- Pemerintah Targetkan Makan Bergizi Gratis Sentuh 3 Juta Penerima hingga Maret 2025