Boleh Dipakai Mudik, Mobdin Wajib Pakai Pertamax
Sabtu, 11 Agustus 2012 – 08:11 WIB
BANJAR – Wali Kota Banjar Dr H Herman Sutrisno mengizinkan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Banjar menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2012. Namun dengan syarat, bahan bakar minyaknya harus nonsubsidi.
"Tidak masalah (dipakai mudik), asal dipakai secara bertanggung jawab dan harus diisi BBM jenis pertamax sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk setiap kendaraan dinas," katanya saat ditemui Radar usai gelar pasukan di Alun-alun Kota Banjar, Jumat (10/8).
Meski memperbolehkan mobil dinas dipakai mudik, namun Herman mengingatkan agar aturan main dan ketentuan mengenai penggunaan BBM nonsubsidi itu tidak diakali oleh jajarannya. Misalnya, dengan mengganti pelat nomor dari warna merah yang merupakan ciri kendaraan dinas menjadi pelat nomor hitam. Tindakan manipulasi tersebut menurut ketua DPD Partai Golkar Banjar ini dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin pegawai. Jika mendapati hal demikian, dia memastikan akan menindak tegas.
Herman tidak merinci jenis sanksi ataupun tindakan disiplin yang dimaksud. Namun dia mengisyaratkan akan menegur langsung serta mengevaluasi pegawai/pejabat nakal tersebut. Politisi Golkar yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Ciamis ini menegaskan bahwa, pemkot tidak menyediakan anggaran khusus untuk operasional mudik pegawainya.
BANJAR – Wali Kota Banjar Dr H Herman Sutrisno mengizinkan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Banjar menggunakan mobil dinas
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom