Boleh Gelar Resepsi Pernikahan Drive Thru dan Take Away, Ini Syaratnya
Minggu, 28 Maret 2021 – 06:06 WIB
"Filosofi tidak membuka masker khusus tamu. Ini memberi perlindungan pada pihak mempelai dan para tamu agar tidak terpapar Covid-19," tambahnya.
Dia mengatakan sebelum menggelar pernikahan pengantin atau panitia harus melaporkan acara, kepada Satgas Covid-19 Surabaya.
Satgas akan meninjau izin tersebut sebelum menyetujuinya. Apabila diketahui tidak berizin atau melanggar aturan, akan dilakukan penghentian kegiatan oleh satgas. (ngopibareng/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Satgas Covid-19 menyatakan bisa gelar resepsi pernikahan tetapi harus menerapkan protokol kesehatan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Setahun Lebih Menanti, 754 Pelajar Surabaya Akhirnya Bisa Terima Ijazahnya
- Surabaya Bakal Punya Shelter Khusus Perempuan Korban Kekerasan, Bisa Lapor 24 Jam
- Resepsi Pernikahan Putri ke-5 Bamsoet Dihadiri Sejumlah Tokoh, Berikut Daftar Namanya
- Sudah Disetuji KemenPAN-RB, Pemkot Surabaya Merekrut 2.109 PPPK dan 680 CPNS
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Pemkot Surabaya, Siap-siap Saja
- Jokowi, SBY, JK hingga Try Sutrisno Hadiri Resepsi Pernikahan Putra Mentan Andi Amran