Boleh Gelar Resepsi Pernikahan Drive Thru dan Take Away, Ini Syaratnya

Boleh Gelar Resepsi Pernikahan Drive Thru dan Take Away, Ini Syaratnya
Buku nikah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Filosofi tidak membuka masker khusus tamu. Ini memberi perlindungan pada pihak mempelai dan para tamu agar tidak terpapar Covid-19," tambahnya.

Dia mengatakan sebelum menggelar pernikahan pengantin atau panitia harus melaporkan acara, kepada Satgas Covid-19 Surabaya.

Satgas akan meninjau izin tersebut sebelum menyetujuinya. Apabila diketahui tidak berizin atau melanggar aturan, akan dilakukan penghentian kegiatan oleh satgas. (ngopibareng/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Satgas Covid-19 menyatakan bisa gelar resepsi pernikahan tetapi harus menerapkan protokol kesehatan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News