Boleh Saja Ada yang Menolak Ahok, Tetapi Apa Urusannya?

Boleh Saja Ada yang Menolak Ahok, Tetapi Apa Urusannya?
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustofa tidak mempersoalkan adanya pihak-pihak yang menyuarakan penolakan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebagai calon kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Di mana sebelumnya nama Ahok yang juga komisaris utama PT Pertamina (Persero), diumumkan Presiden Joko Widodo bersama tiga kandidat lain, yakni Menteri Riset, Teknologi dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro, Dirut PT Wijaya Karya Tumiyana dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

"Ya boleh saja sebagai sebuah aspirasi. Tetapi kalau mereka menolak, mereka enggak punya kewenangan. Tidak ada urusannya. Itu semua kan terkait otoritasnya Presiden," kata Saan melalui sambungan telepon, Jumat (6/3).

Ketua DPP Partai NasDem itu menyebutkan, karena berkaitan dengan otoritas Presiden Jokowi, maka siapa pun tidak mengintervensinya. Apalagi secara track record, mantan gubernur DKI Jakarta itu menurutnya tidak bermasalah.

"Kalau mereka mengatakan soal rekam jejak, ya rekam jejak Ahok kan relatif tidak ada masalah dalam menata kota ya," ujar legislator asal Jawa Barat ini.

Di sisi lain, tambahnya, dari empat nama yang telah diumumkan oleh Presiden Jokowi, tentu semua telah diperhitungkan dengan matang. Lagipula, belum ada yang tahu siapa nantinya yang diputuskan Kepala Negara.

"Kan belum tentu dari empat nama itu Ahok yang dipilih kan. Kita kan belum tahu dari empat nama itu siapa yang akan dipilih. Jadi menurut saya, lebih baik diberi kesempatan Presiden untuk menentukan yang terbaik," tandasnya.(fat/jpnn)

VIDEO: Adian Napitupulu Sebut Banjir Jakarta Karena Anies Tak Bisa Kerja

Apalagi secara track record, Ahok menurutnya tidak bermasalah. Sehingga tak perlu dipersoalkan bila namanya masuk sebagai calon kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) baru.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News