Bolehkah Dana BOS untuk Guru Honorer yang Gajinya Sudah Setara UMR?

Bolehkah Dana BOS untuk Guru Honorer yang Gajinya Sudah Setara UMR?
Nur Baitih mengatakan gaji guru honorer K2 di Pemprov DKI Jakarta sudah setara UMR. Foto: Fathra N Islam/JPNN.com

"Hanya ada pertanyaan yang mengganjal bagaimana dengan daerah yang sudah setara UMR. Apa masih bisa dapat gaji dari dana BOS?. Sebab sumber anggarannya kan berbeda yang satu dari daerah dan BOS dari APBN," lagi-lagi Nur mempertanyakan. (esy/jpnn)

 

Para guru honorer di DKI Jakarta selama ini sudah digaji setara UMR, bolehkah mendapat tambahan lagi dari dana BOS?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News