Bolehkah Dana BOS untuk Guru Honorer yang Gajinya Sudah Setara UMR?
Selasa, 11 Februari 2020 – 08:31 WIB

Nur Baitih mengatakan gaji guru honorer K2 di Pemprov DKI Jakarta sudah setara UMR. Foto: Fathra N Islam/JPNN.com
"Hanya ada pertanyaan yang mengganjal bagaimana dengan daerah yang sudah setara UMR. Apa masih bisa dapat gaji dari dana BOS?. Sebab sumber anggarannya kan berbeda yang satu dari daerah dan BOS dari APBN," lagi-lagi Nur mempertanyakan. (esy/jpnn)
Para guru honorer di DKI Jakarta selama ini sudah digaji setara UMR, bolehkah mendapat tambahan lagi dari dana BOS?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening