Bolehkah Ibu Hamil dan Menyusui Menerima Vaksinasi COVID-19?
jpnn.com, JAKARTA - Ibu hamil dan menyusui tidak direkomendasikan untuk mengikuti vaksinasi COVID-19.
Hal tersebut dikatakan vaksinolog sekaligus dokter spesialis penyakit dalam dr Dirga Sakti Rambe.
"Saat ini vaksin COVID-19 dengan merek apapun memang belum merekomendasikan," kata dia saat diskusi virtual yang dipantau di Jakarta, Jumat.
Hal itu disampaikannya mengingat banyaknya pertanyaan masyarakat terkait keamanan vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil dan menyusui.
Oleh sebab itu, masyarakat terutama kaum ibu diminta untuk menunggu terkait kelanjutan perkembangan dari vaksin yang dikembangkan oleh sejumlah negara.
Secara umum, ia mengatakan vaksin merupakan instrumen penting dalam penanganan pandemi.
Perlu dipahami, pelaksanaannya membutuhkan waktu termasuk distribusi ke daerah.
Meskipun vaksin sebanyak tiga juta dosis merek Sinovac telah mendarat di Tanah Air, pelaksanaan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun tetap wajib dilakukan.
Dokter Dirga Sakti Rambe mengaku sering mendapat pertanyaan, bolehkah ibu hamil dan menyusui menerima vaksinasi COVID-19.
- Peduli Generasi Muda, BNI Lawan Stunting & Beri Bantuan kepada Ibu Hamil Kurang Gizi
- Hari Kesehatan Nasional, Srikandi Movement PLN Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Ibu & Anak
- 7 Minuman Lezat yang Aman Dikonsumsi Ibu Hamil
- Viral Video Pembagian Bantuan Ibu Hamil di Bandung Cuma Dokumentasi Saja
- Dugaan Jual Beli Bayi oleh Pemilik Yayasan Anak di Bali Diusut Polisi, Modusnya
- Turun ke Masyarakat, Didin Sirojudin Membantu Balita dan Ibu Hamil yang Kekurangan Gizi