Bolehkah Lokasi Sidang Ahok Dipindah? Nih Penjelasan MA
Kamis, 08 Desember 2016 – 06:09 WIB

Ahok. Foto: dok.JPNN.com
“Protap ruang sidang harus tetap ada seperi bendera, meja hakim, dan sebagainya. Semua harus ada. Jadi tidak bisa menggelar sidang begitu saja,” ujarnya.
Meski telah banyak pihak yang mulai mengusulkan lokasi persidangan kasus Ahok di PN Jakarta Utara dipindah, Ridwan mengaku belum mengetahui adanya permohonan yang masuk ke MA tentang hal tersebut dari Ketua PN Jakarta Utara.
“Belum ada, kalau pun sudah ada pasti akan langsung ditindaklanjuti karena sidang Ahok ini sangat disorot oleh masyarakat,” imbuhnya. (dod)
JAKARTA - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur mengatakan bahwa pemindahan lokasi persidangan kasus penistaan agama dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional